Wakil Bupati Bangkep Serfi Kambey Buka Rakor penguatan Orang Asing yang di gelar Kantor Imigrasi Banggai

Wakil Bupati Bangkep Serfi Kambey Buka Rakor penguatan Orang Asing yang di gelar Kantor Imigrasi Banggai

MATASMS, COM. BANGKEP. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2025, bertempat di Aula Penginapan Bharata, Salakan, Kamis (9/10/2025)

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, bersama sejumlah pejabat lintas instansi, antara lain Kepala Dinas Pariwisata dr. Jems Pinintoan, Kepala BNN Bangkep Kombes Baharuddin, Kepala Dinas Dukcapil Hari A. Masenge, Kepala Dinas DPMPTSP Din Lamasada, serta perwakilan unsur Forkopimda dan camat, Tim dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Galih Nur Rahartadi.

Dalam sambutan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Galih Nur Rahartadi menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antar instansi untuk menegakkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di wilayah Banggai Kepulauan.

“Isu tentang keberadaan orang asing kini menjadi perhatian nasional. Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu berkoordinasi dengan instansi pemerintah lain, baik pusat maupun daerah,” ujar Galih.

Ia menambahkan, Banggai Kepulauan memiliki posisi strategis sebagai daerah tujuan dan transit lalu lintas orang maupun barang. Kondisi ini, kata dia, membuka potensi penyalahgunaan izin keimigrasian dan kegiatan ilegal seperti penyelundupan manusia maupun peredaran narkotika.

Dalam kesempatan itu, pihak Imigrasi juga memperkenalkan program Desa Binaan Imigrasi, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu keimigrasian serta memperkuat sinergi antara aparat imigrasi dan warga desa.

Sementara itu, Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pengawasan terhadap orang asing merupakan upaya strategis untuk menjaga kedaulatan dan keamanan daerah di tengah arus globalisasi.

“Kita tidak bisa menolak kedatangan warga negara asing, baik yang datang sebagai wisatawan maupun tenaga kerja profesional. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi pelanggaran hukum dan penyalahgunaan izin tinggal,” kata Wabup.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Sebagai anak daerah, kita perlu memahami aturan dasar mengenai hak dan kewajiban warga negara asing agar dapat menjaga Banggai Kepulauan dari potensi penyimpangan,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut diikuti sekitar 30 peserta dari berbagai instansi. Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas TIMPORA di wilayah Banggai Kepulauan.

Pos terkait