Unit Reskrim Polsek Banggai Sidak Harga Pangan, Pastikan Ketersediaan Beras di Kelurahan Lompio
MataSMScom. BANGGAI LAUT – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Unit Reskrim Polsek Banggai jajaran Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan pengecekan mendalam terhadap harga pangan, khususnya komoditi beras. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (17/03/2026) ini menyasar sejumlah titik distribusi utama di Kelurahan Lompio dan Kelurahan Tanobonunungan, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut.
Langkah preventif ini dilaksanakan berdasarkan SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras. Dalam pelaksanaannya, personel Polri bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut guna memastikan data yang diperoleh akurat dan transparan langsung dari tangan para pedagang di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa lokasi seperti Toko Jaya Beras, Toko Al Rahma, dan Toko Cahaya Baruta, harga beras premium tercatat bervariasi pada kisaran Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram. Sementara itu, untuk komoditi pendukung lainnya di Pasar Baru Lompio, harga bawang merah dan bawang putih stabil di angka Rp40.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit menyentuh harga Rp50.000 per kilogram.
Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa variasi harga yang ditemukan di lapangan dipengaruhi oleh jalur distribusi. “Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok beras di wilayah ini mayoritas didatangkan dari luar daerah seperti Makassar, Kendari, dan Luwuk. Hal ini menyebabkan adanya biaya tambahan untuk logistik kapal dan upah buruh, serta harga beli yang cukup tinggi dari tingkat distributor,” ungkap AKP Nanang.
Selain melakukan pendataan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Para pelaku usaha juga didorong untuk segera melengkapi administrasi niaga, termasuk Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras, guna menjamin legalitas serta standarisasi mutu pangan yang diterima masyarakat.
Kegiatan ini diakhiri dengan pendokumentasian seluruh data harga komoditi untuk dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi kebijakan pangan daerah. Polres Banggai Kepulauan berkomitmen untuk terus mengawal rantai distribusi pangan demi memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau.






