Tidak butuh lama kapolsek lamala amankan pelaku penggelapan motor
MATASMS, COM. BANGGAI. Tindak cepat kapolsek lamala Muh Syandi AL Amin S, Tr K. MH, menerima laporan dari korban berinisial, Hpd, adanya penggelapan sebuah motor mio emtri DN 3891 RJ. Pada jumat 14 nopember 2025.
Kasus ini bermula dari laporan Hadi pratomo D janggih melaporkan seorang pria atas dugaan penggelapan sepeda motor mio emtri,
Awal mulanya pada jumat 14 nopember 2025 sekitar jam 05,00 wita saksi memberi tahu ke korban yang mana motor mio emtri dipinjam oleh tersangka namun sampai saat ini motor tersebut belum dikembali, setelah dibuatkan laporan polisi.
polsek lamala melakukan profiling kepada pelaku dan di dapatkan lokasi pelaku yang berada di kota Luwuk. Melalui kapolsek lamala muh Syandi AL Amin. S. Tr k MH, langsung melakukan koordinasi dengan Anggota Buser polres Banggai untuk melakukan pencarian.
Kurang dari 24 jam sekitar pukul 21,08 Anggota buser telah menemukan terlapor, dan langsung menghubungi kapolsek lamala bahwa terlapor sudah di amankan oleh Buser di Polsek Luwuk.
Kapolsek lamala juga menegaskan komitmen. Tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum polsek lamala,







