Sudah 7 Kali Melakukan Pencurian HP, Polisi Amankan Seorang Emak

Matasms,com. Banggai. Polres Banggai berhasil mengamankan seorang perempuan diduga melakukan pencurian Handphone di KM 5 Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan, Banggai.

Pelaku inisial LT (33) warga Dusun I Desa Bualemo A, Kecamatan Bualemo, Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy menjelaskan kejadian pencurian terjadi pada Selasa (2/5/2023) saat korban an. Putra Dwi Ramadhan sedang berada di Pantai Wisata KM 5 tepatnya Kios Baju Cakar.

Setelah itu, korban meletakan 1 unit HP merk Realme warna biru didalam dasbor motor. Tak lama kemudian korban keluar ingin mengambil HP miliknya sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Banggai guna dilakukan proses lebih lanjut.

Dalam proses penyeldikan, LT ditangkap pada di Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 09.00 Wita tanpa disertai perlawanan.

โ€œBerdasarkan pemeriksaan petugas terduga pelaku, mengaku telah melakukan pencurian HP milik korban,โ€ ungkap Kasat.

IPTU Tio juga menjelaskan bahwa LT sudah 7 kali melakukan tindakan pencurian di beberapa TKP yang berbeda dengan modus yang sama yakni mengambil HP didalam dasbor motor.

โ€œTermasuk HP milik korban sudah dijual seharga Rp 700 Ribu untuk membayar sewa kos dan keperluan sehari-hari pelaku,โ€jelasnya.

โ€œAtas perbuatan yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres Banggai dan dapat dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian,โ€ sambungnya.

MB

Pos terkait