Satreskrim Polres Banggai Kepulauan Pantau Harga Pangan di Pasar Tradisional Salakan

Satreskrim Polres Banggai Kepulauan Pantau Harga Pangan di Pasar Tradisional Salakan

MataSMScom. SALAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Minggu (22/3/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan intensif untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dilakukan bersama personel Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep. Pengecekan ini merujuk pada SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Petugas menyisir sejumlah toko besar dan kios kecil untuk mengambil data riil harga komiditas di lapangan.
Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga komiditas pokok secara umum masih relatif stabil. “Berdasarkan pantauan di beberapa titik seperti Toko Santana dan Toko Moala, harga beras medium berada di kisaran Rp13.000/kg dan beras SPHP Rp12.500/kg. Sementara untuk komiditas lain seperti cabai merah besar terpantau di harga Rp60.000/kg dan telur ayam ras Rp34.000/kg,” ujar AKP Nanang.
Meski mayoritas harga stabil, petugas menemukan adanya variasi harga pada komiditas beras premium yang di beberapa titik mencapai Rp15.000/kg. Menanggapi temuan tersebut, personil Satreskrim langsung memberikan edukasi dan imbauan tegas kepada para pedagang agar tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat.
Selain pengawasan harga, AKP Nanang Afrioko menambahkan bahwa pihaknya mendorong para pelaku usaha untuk segera melengkapi administrasi perizinan. “Kami menghimbau para pedagang untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras. Hal ini penting agar seluruh aktivitas perdagangan di Banggai Kepulauan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan pendataan dan dokumentasi ini berjalan dengan aman dan lancar. Pihak Polres Bangkep berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin secara berkala dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan guna mengantisipasi adanya praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat luas.

Pos terkait