Punya Hati Nurani majikan cabut Laporan Pembantu Curi uang Ratusan juta

Matasms,com. Home Hukum Kriminal
Majikan Cabut Laporan Pembantu Curi Uang Ratusan Juta
Majikan Cabut Laporan Pembantu Curi Uang Ratusan Juta
Matasms,com. – Demi alasan kemanusiaan mengingat kondisi anak-anak dari pembantu yang curi uang ratusan juta, istri dari mantan Bupati Banggai akhirnya akan mencabut laporan Polisi.

Hal itu dibenarkan langsung sang majikan yang juga korban pencurian uang hingga ratusan juta oleh pelaku yang merupakan pembantunya sendiri, saat ditemui di kediamannya, Selasa 9 Mei 2023.

“Iya hari ini saya akan cabut laporan, karena saya dan keluarga masih punya hati nurani melihat kondisi anak-anaknya. Meski yang telah dilakukannya itu, sangat sakit bagi saya,” ungkap NA, istri dari mantan Bupati Banggai itu.

Keikhlasan hati NA untuk mencabut laporan polisi yang dibuatnya terhadap SS alias H, pembantu curi uang yang telah sangat dipercayanya belasan tahun, namun ternyata tega berbuat tak baik itu, dikatakan juga setelah adanya pengakuan.
Dasar saya melapor karena dia selama ini tak mengaku. Bukan hanya itu, bahkan setelah berbuat, menyebarkan fitnah bahkan menyumpahi saya,” tambah NA.

Lalu seperti apa sebenarnya kisah di balik kasus pencurian itu, hingga membuat sang majikan sempat sangat marah lalu terpaksa menempuh jalur hukum??
Diceritakan NA dengan nada kebijakan tinggi, semua berawal ketika dirinya menerima uang sejumlah Rp 200 juta, dari asuransi.

Uang tersebut diberikan padanya oleh asuransi sebagai biaya pengobatan karena NA tengah berjuang akibat mengidap kanker.

“Tahun lalu, uang itu saya terima dari asuransi. Kepada pelaku dan beberapa orang di rumah, hal ini juga saya ceritakan,” kata NA.

Namun sejak November 2022, NA yang menyimpan uang itu di akun bank Danamon miliknya, telah merasa ada yang janggal.

Namun sejak November 2022, NA yang tak berprasangka buruk belum berniat untuk memeriksa perasaan janggal terhadap simpanan uangnya di bank Danamon.

“Sudah sejak November sebenarnya. Sudah ada pengurangan dana yang tidak saya ketahui, setelah mengecek rekening koran. Tapi saya tidak mau berprasangka buruk,” kisah NA.

Hingga akhirnya pada pertengahan Januari 2023, uang simpanan NA untuk pengobatannya di bank Danamon itu, nyaris raib. Saldo tersisa hanya sekitar Rp 30 juta.

“Saya langsung cek rekening koran. Ternyata terakhir ada penarikan masing-masing Rp 10 juta selama 3 hari berturut-turut.
Dan saya lalu meminta mengecek dimana transaksi dilakukan, yang ternyata melalui kartu ATM. Setelah CCTV dibuka, saya langsung mengenali siapa yang menggunakan ATM saya saat itu,” papar NA.

Telah tahu bahwa pelaku yang mengambil uangnya tak laun adalah SS alias H, pembantu yang sudah dianggapnya sebagai keluarga, NA tak langsung melabrak.

“Saya masih coba memberi kesempatan. Saya kumpulkan semua orang di rumah, termasuk pelaku, lalu tanyakan siapa yang telah melakukan itu. Saya bilang, jika mengaku saya tidak akan permasalahkan,” ujarnya.

Namun saat itu pelaku tetap tak mengaku. Bahkan kemudian berpura-pura ikut memberi alasan kemana uang tersebut raib.
Dengan rentang waktu beberapa hari, NA yang sebenarnya telah tahu perbuatan pembantunya SS alias H, kemudian mencoba cara lain.

Yakni dengan meminta tolong suami dari SS alias H, yakni TA yang juga mantan sopir suaminya, untuk mengantarkannya melapor ke Polisi.

“Tujuannya agar pelaku bisa mendapat informasi dari TA, mungkin saja bisa takut dan akhirnya mengaku,” lanjut NA.

Tapi bukannya pengakuan yang didapatkan NA, SS alias H yang telah merasa bahwa perbuatannya telah diketahui, langsung menyerang NA.

“Pelaku sempat datang ke rumah lagi. Saya belum sebut siapa yang ambil uang itu. Tapi pelaku katakan jika saya sudah sampai hati tuduh dia. Mau laporkan polisi, hanya gara-gara uang Rp 10 juta hilang,” ungkap NA.

Pelaku juga disebutkan NA, bahkan sampai hati menyumpahinya, agar penyakit yang dideritanya semakin bertambah parah.
Jadi di sini siapa yang tak punya hati nurani? Saya sudah memberi kesempatan, agar urusan ini tak melalui proses hukum. Tapi itu yang dilakukan pelaku, bahkan sengaja menyebarkan fitnah di luar, pada masyarakat,” tegas NA.

Fitnah yang sengaja dibuat pelaku agar bisa menarik simpatik orang lain usai mengambil uang majikannya, dikatakan NA lagi jika dilakukan juga melalui media sosial.

“Dia viralkan awalnya hanya mengambil 10 juta. Kemudian viralkan lagi cuma ambil 40 juta. Tapi sebenarnya yang dia ambil itu 180 juta semua. Bahkan mungkin lebih selama ini,” ungkap NA.

Oleh pelaku, suami dari NA yang merupakan mantan Bupati dan hendak kembali ikuti perhelatan politik, juga dibawa-bawa.

Saya katakan, temui saja istrinya lalu buat pengakuan. Dan akhirnya pelaku mengaku jika selama ini memang telah mengambil uang hingga 180 juta,” tandas NA.

Uang milik NA lah, yang diduga selama ini digunakan pelaku untuk berfoya-foya, membeli dua bidang tanah, mentraktir teman-teman, hingga mengirimkan ke keluarganya.

Setelah mendapatkan pengakuan pelaku, NA akhirnya ikhlas untuk mencabut laporannya di Polisi.

“Semua ini semata-mata untuk memberi pelajaran pada pelaku, yang tega meski telah dianggap sebagai keluarga sendiri,” tutup NA.

Diketahui sebelumnya, SS alias H (38), warga Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk, diamankan dan ditahan di Polres Banggai sejak Selasa 3 April 2023.

Perempuan yang berprofesi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) ini diamankan lantaran diduga nekat mencuri puluhan juta uang milik majikan di ATM Bank Danamon.

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy saat itu mengungkapkan, penangkapan dilakukan atas laporan Polisi Nomor : LP/B/45/II/2023/SPKT Res Bgi Polda Sulawesi Tengah, tanggal 8 Februari 2023.

“Kasusnya terjadi pada Rabu 18 Januari 2023 lalu dan dilaporkan 8 Februari 2023,” ungkapnya, lalu.

Dari pengakuan pelaku, Tio menuturkan, awalnya ATM ditemukan di bawah kursi mobil samping sopir namun tidak menanyakan siapa memilik kartu ATM tersebut.

“Malah pelaku sengaja membawa dan menyembunyikan kartu ATM tersebut di rumahnya,” tuturnya.

Selang hampir dua minggu, ia menjelaskan, terduga pelaku langsung menuju ke mesin ATM Bank Danamon dan mencoba menggunakan kartu ATM dengan menggunakan pin standar.

“Tak disangka kode pin ATM yang dia masukan bisa terakses,” jelasnya.

Menurut pengakuan pelaku, kata perwira pangkat dua balak ini, awalnya pada 19 Januari tahun 2023 pukul 11.00 Wita melakukan trasaksi penarikan dengan jumlah Rp 10 Juta sebanyak empat kali.

“Dan pada 21 Januari 2023 pukul 13.00 Wita saat melakukan transaksi penarikan ke 2 dengan jumlah Rp 2 Juta akan tetapi ATM tersebut tertelan di mesin ATM Bank Danamon,” beber Tio.

“Untuk motifnya masih kita dalami. Pelaku ini ternyata sudah bekerja sebagai ART korban selama hampir 13 tahun,” pungkasnya.

MB

Pos terkait