PT. Putra Lebak Perkasa (PT. PLP) memberi efek perputaran ekonomi dengan menunjang pendapatan masyarakat desa.

MATASMS,COM. BUOL Diketahui bahwa PT. PLP ini memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Sejak Tahun 2018 Dengan Nomor SK : 540/063/IUP-OP/DPMTSP, yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi sulawesi tengah dengan komoditas bebatuan dan pasir.

PT. Putra Lebak Perkasa (PT. PLP) yang beroperasi di Desa Labuton Kecamatan Gadung Telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Hal ini dibuktikan dengan aktivitas yang dilakukan oleh PT. PLP selaras dengan IUP yang di miliki oleh perusahaan tersebut di lapangan yang menjadi wilayah pekerjaan.

Beberapa warga yang media ini temui untuk di jadikan sebagai sumber informasi menyampaikan, bahwa Terkait Isu yang sedang menyebar luas di media sosial terkait PETI di desa Labuton di anggap sebagai informasi yang menyesatkan publik, sebab pada kenyataannya dilapangan bahwa PT. PLP ini beroperasi sebagaimana Izin Usaha Pertambangan (IUP) Focus pada Bebatuan dan Pasir. Tegasnya

Warga tersebut juga menyampaikan bahwa setiap hari aktivitas PT. PLP ini di Awasi dengan Baik oleh Pemerintah serta Masyarakat desa, dan selama ini baik-baik saja sehingga tidak ada dampak atau masalah yang lahir seperti isu beredar di luar. Tandasnya

Dugaan Dampak kerusakan sungai yang diakibatkan oleh PT tersebut, sebenarnya tidak ada, sebab masyarakat desa tidak menjadikan sungai sebagai sumber utama kebutuhan air untuk diminum, dan sejauh pengetahuan kami memang dalam SOP IUP PT. PLP ini materialnya Bebatuan dan Pasir berada di Areal sungai.

“Olehnya, jika terlihat Alat Berat sedang beraktivitas di sungai, yah memang sudah begitu standar operasionalnya” Karena Izin Pengambilan Material bebatuan dan pasirnya berada dalam areal sungai. Tambahnya

Kehadiran PT. PLP dan PT. RMP ini juga sangat membawa manfaat bagi masyarakat dan desa, sebab perusahan ini selalu bahkan tak pernah alpha berkontribusi terhadap pemberdayaan masyarakat dan kemajuan pembangunan desa.

Selain membuka akses lapangan kerja bagi masyarakat desa lokal khususnya kecamatan gadung, juga bukti manfaat kehadiran Perusahan tersebut seringkali menjadi sponsor kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat maupun pemerintah desa, salah satu contoh kecil dibidang olahraga Sepak Bola, dan di sektor pembangunan infrastruktur desa.

Kehadiran PT. PLP juga memberi efek perputaran ekonomi dengan menunjang pendapatan masyarakat desa. Ungkapnya.

H. kapri.

Pos terkait