Propam Polres Bangkep lakukan Sidak Pelanggaran budaya Pungli dan Gratifikasi layanan publik

MATASMS, COM. BANGKEP, Polres Banggai Kepulauan Polda Sulteng Pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 Kasipropam Polres Bangkep melaksanakan Sosialisasi kepada anggota Satreskrim Polres Bangkep tentang Jukrah Budaya Anti Pungli, Gratifikasi, Transaksional dalam Pelayanan Publik serta memberikan pelayanan yang humanis kepada Masyarakat.

Selanjutnya Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 Kasipropam bersama anggota melaksanakan sosialisasi, pengawasan dan pengecekan langsung kegiatan Pelayanan SIM dalam rangka mengantisipasi praktik Budaya Pungli dalam Pelayanan Publik Polri.

Dalam pengawasan hari ini Tidak ditemukan adanya perilaku yang menyimpang dan sampai saat ini pelayanan SIM masih berjalan dengan baik sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Di lanjutkan Pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 Kanit Provos bersama anggota melakukan pengawasan dan pengecekan langsung kegiatan pelayanan SKCK dalam rangka mengantisipasi adanya praktik pelanggaran budaya Pungli dalam pelayanan Publik Polri.

Dalam pengawasan tidak ditemukan adanya perilaku yang menyimpang dan sampai saat ini pelayanan SKCK masih berjalan dengan baik sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Kepada Media SMS biro Bangkep IPTU Supartono mengatakan Polres Banggai Kepulauan selalu melakukan pengawasan di setiap minggu berjalan di dalam pelayan publik masyarakat untuk mencegah hal hal yang tidak di inginkan.

Pos terkait