Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Toili Damaikan Kasus Pencurian Uang di Tolisu

MATASMS,COM. Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aiptu Zakir melakukan problem solving kasus dugaan pencurian uang senilai Rp 5 Juta, Senin (2/9/2024).

Mediasi yang dilakukan di Desa Tolisu Kecamatan Toili Jaya ini menghadirkan pria terduga pelaku pencurian dan korban.

Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan, mengukapkan, kasus pencurian ini terjadi berawal pada Sabtu (30/8/2024) sekira jam 18.30 Wita, pelaku DS yang merupakan warga Desa Marga Kencana ini mendatangi rumah korban WI dengan niat bermalam (nginap).

“Keesokan hari saat bangun tidur, Korban memeriksa uangnya yang tersimpan dibawah tempat tidur telah hilang,” ungkap AKP Raden.

Lebih lanjut, kata Kapolsek, korban pun langsung mencari informasi dan menaruh curiga kepada pelaku.

“Saat itu langsung mengadukan kepada Bhabinkamtibmas,” terangnya.

Dari hasil pertemuan, Kapolsek menjelaskan, bahwa pelaku mengakui telah mengambil uang milik saudaranya tersebut.

Uang hasil curian itu, sebagai besar telah di gunakan untuk membeli rokok dan minuman keras (miras). Dan hanya tersisa Rp 500 ribu.

“Kedua pihak sepakat persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengembalikan uang sisa sebesar Rp. 500 ribu dan sisanya Rp. 4,5 Juta akan di lunasi pada 20 September,” jelasnya.

Perwira pangkat tiga balak ini mengatakan, bahwa Bhabinnkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya.

“Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah,” tutupnya.

Pos terkait