Polsek Lamala Amankan 110 Liter Cap Tikus di Mantoh

MATASMS, COM. BANGGAI. Ratusan liter minuman keras lokal jenis cap tikus berhasil diamankan oleh Polsek Lamala pada Sabtu (14/9/2024).

Razia ini berlangsung di Desa Labotan, Desa Tinonda dan Desa Sirom, Kecamatan Mantoh Kabupaten Banggai.

Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis, menindaklanjuti atensi Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari mengenai peredaran miras sebagai pemicu gangguan kamtibmas.

โ€œKami segera mengumpulkan anggota, memberikan arahan, dan mendatangi TKP untuk mengamankan barang bukti sejumlah 110 liter cap tikus,โ€ ungkap AKP Rudi.

Lanjut Kapolsek, ratusan liter miras didapati dari warung/kios milik LA (57) sebanyak 4 jerigen isi 20 liter, 2 jerigen isi 5 liter dan 90 liter cap tikus.

Kios LI (39) diamankan 1 jerigen berisi 20 liter, 4 bungkus isi 500 ml dan sebotol ukuran 600 ml cap tikus.

โ€œKemudian, milik LU (40) petugas berhasil menyita 5 bungkus isi 500 ml miras,โ€ urainya.

Ketiga pemilik barang haram tersebut selanjutnya akan diundang ke Mapolsek Lamala pada Selasa (17/9/2024).

Kapolsek menyatakan bahwa razia miras lokal di Kecamatan Mantoh ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak.

“Dengan dilaksanakannya razia miras lokal di Mantoh jelang Pilkada 2024, situasi kamtibmas akan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memproduksi minuman keras lokal karena dapat mengganggu keamanan,” tegas Kapolsek.

Pos terkait