Polsek buko oleh TKP Penemuan Jenazah Di Desa Pelinglalomo Kec. Buko Kab. Bangkep.

MATASMS, COM. BANGKEP, Polsek Buko melakukan Oleh TKP atas penemuan Jenasah seorang laki laki Pada hari Senin tanggal 09 September 2024.sekitar Pukul 13.00 Wita, Anggota Polsek Buko menerima laporan dari masyarakat terkait Penemuan Jenazah Di Desa Pelinglalomo Kec. Buko Kab. Bangkep dengan korban yakni Lk. YOHANIS TELETEKAN.

Setelah berkoordinasi dan melaksanakan konsolidasi selanjutnya pukul 13.05 WITA, Personil Polsek Buko berangkat menuju ke TKP yang dipimpin langsung oleh KANIT SAMAPTA POLSEK BUKO BRIPKA SUDARMAN T. LAMUSU, S.H.bersama Anggota Piket Jaga Mako.

Selanjutnya Pukul 13.15 Wita, Kanit Samapta Bersama Anggota Piket Jaga Mako tiba TKP. Selanjutnya Anggota Piket Jaga Mako Polsek melaksanakan koordinasi dengan beberapa pihak seperti tim medis, Pemerintah Desa, Keluarga korban dan beberapa saksi serta melakukan TPTKP.

Adapun Identitas Korban :
YOHANIS TELETEKAN. Umur 72 Tahun. BerJenis Kelamin Laki-laki.
Beragama Kristen.
Pekerjaan Petani.
Alamat Desa Pelinglalomo Kecamatan Buko Kab. Bangkep.

Untuk saksi – saksi AGUSTINA LASOBONE (Anak Mantu Korban)
Umur 49 Tahun.
Jenis kelamin Perempuan.
Pekerjaan IRT.
Beragama Kristen
Dan beralamat Desa Pelinglalomo Kecamatan Buko Bangkep.

LISTIN TELETEKAN (Anak Korban).
Umur 47 Tahun.
Jenis Kelamin Perempuan.
Beragama Kristen.
Pekerjaan Petani.
Alamat Desa Pelinglalomo Kecamatan Buko, Kab. Bangkep.

Adapun Kronologis Kejadian pada hari Senin tanggal 09 September 2024 sekitar pukul 12.45 WITA, YOHANIS TELETEKAN (Korban) pergi  ke kebun, setelah diperjalanan menuju kebun milik korban, saksi melihat korban sudah dalam keadaan posisi terbaring dan sudah dalam keadaan meninggal dunia (MD). Setelah itu Saksi meminta bantuan dan memanggil warga masyarakat Desa Pelinglalomo Kec. Buko untuk mengangkat Lk. YOHANIS TELETEKAN (Korban) dibawa kerumahnya.

Dari hasil pemeriksaan Tim Medis dan hasil TPTKP oleh Personil Polsek Buko serta diperkuat oleh keterangan Saksi-Saksi dan juga pemeriksaan kondisi fisik korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lainya

Kepada media,kapolsek Buko Iptu Dicky. R.A .Laempah.SH mengatakan
dengan kejadian tersebut Pihak Keluarga Korban menyatakan bahwa sudah mengikhlaskan atas meninggalnya Lk. YOHANIS TELETEKAN (Korban) dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis lanjutan / otopsi yang dikuatkan dengan Surat Pernyataan* dari Pihak Keluarga.

VR. SMS Bangkep

Pos terkait