Polsek Bualemo, Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Pertalite Disita

MATA SMS, COM. BANGGAI. Polsek Bualemo Polres Banggai menangkap pelaku diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite, Selasa, (13/2/2024) pukul 20.00 Wita.

Kapolsek Bualemo IPTU Rudi Dg. Sumbung, SH mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang curiga dengan mobil pickup jenis Grand Max DP 8724 AG.

Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut mengangkut 45 jerigen berisi BBM jenis pertalite dengan total 1.575 liter.

“Kita menemukan mobil pickup di Desa Trans Mayayap, Bualemo yang menganggkut BBM. Setelah dicek ditemukan bahwa yang diangkut tersebut BBM subsidi,” kata IPTU Rudi, saat dikonfirmasi Senin (26/2).

Bahwa BBM yang diamankan berasal dari SPBU Kecamatan Pagimana tersebut untuk dijual kembali di Kecamatan Bualemo dengan harga Rp 390 Ribu/jerigen.

Saat ini, pelaku inisial DA (21) warga Desa Longkoga Timur, Bualemo beserta barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Grand Max dan 45 jerigen berisi BBM jenis pertalite diamankan di Mapolsek Bualemo.

“Kasus ini, segera akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Banggai,” tukas Kapolsek.

MB

Pos terkait