Polsek Bualemo Selesaikan Perselisihan Kakak Beradik Dengan Problem Solving

MATASMS, COM. BANGGAI. Polsek Bualemo Polres Banggai berhasil mengatasi peristiwa dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik antar saudara kandung melalui proses mediasi di Polsek Bualemo, Kamis (20/6/2024).

Pelapor mengadukan sang adik inisial SP (43), warga Desa Binsil Padang yang melakukan perbuatan dengan kata-kata merendahkan pada Senin (17/6/2024) pukul 18:30 WITA.

“SP mendatangi rumah kakaknya inisial IP (48) dan berteriak bahwa rumahnya itu dibangun dari hasil curian,” sebut Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi.

Melalui tindakan kepolisian, kedua belah pihak diundang ke Mapolsek untuk menjalani proses mediasi. Hasilnya, terlapor mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pelapor. Pelapor juga menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pertemuan yang disaksikan oleh pihak kepolisian, keduanya membuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani sebagai tanda damai, menyatakan bahwa masalah tersebut dianggap telah selesai. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan efektivitas upaya penyelesaian konflik di tingkat lokal oleh aparat kepolisian.

Pos terkait