Polsek Bualemo Mediasi Pengeroyokan Gegara Mabuk Cap Tikus

MATASMS, COM. BANGGAI. Kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Desa Longkoga Timur yang terjadi di Desa Taima Kecamatan Bualemo, Banggai pada Sabtu (14/9/2024) dini hari, berakhir damai.

โ€œPersoalan ini berakhir secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak dipertemukan di Mako Polsek Bualemo, Senin (16/9) melalui mediasi,โ€ ujar Kapolsek, AKP Haryadi.

Kedua pihak sepakat tidak melanjutkan kasus ini dan berakhir dengan musyawarah kekeluargaan, yang dinyatakan dalam sebuah surat pernyataan.

โ€œPara Pelaku telah mengakui kesalahannya. Dan pihak korban juga telah memaafkan menginggat ada pelaku masih saudara sepupu korban,โ€ sebutnya.

Proses mediasi ini dilakukan dengan menghadirkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta kedua belah pihak yang terlibat pertikaian.

Dikatakan Kapolsek, Penganiayaan secara bersama ini terjadi pada pukul 02.00 Wita, saat itu korban MS (31) berada di atas panggung pesta pernikahan.

Selanjutnya pelaku RB (19) memanggil korban kesamping panggung. Setelah itu pelaku mendekati dan langsung memukul korban yang dibantu oleh AL (20), RD (20), EM (18) dan FI (19).

โ€œPara pelaku saat itu sedang mabuk miras cap tikus,โ€ ungkapnya.

โ€œKorban tidak membelikan para pelaku miras jenis Bir, yang sebelumnya telah dijanjikan,โ€ sambung Haryadi.

Sehingga korban merasa sakit dibagian hidung, mulut, wajah memar, dan kepala pusing serta melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bualemo.

Pos terkait