Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Stok Aman dan Stabil

Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Stok Aman dan Stabil

MataSMScom. SALAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter menggelar kegiatan pendataan dan pengecekan harga komoditas pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Selasa (24/3/2026). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut, personel Unit IV Tipidter Polres Bangkep bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios sembako guna memantau fluktuasi harga kebutuhan pokok seperti beras, gula, bawang, hingga cabai untuk memastikan tidak adanya praktik spekulasi di tingkat pedagang.
Kasat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan harga komoditas di Pasar Salakan secara umum masih relatif stabil. Berdasarkan data lapangan di beberapa titik seperti Toko Santana dan Toko Moala, harga beras SPHP terpantau di angka Rp12.500/kg, sementara bawang merah berada di kisaran Rp52.000/kg dan telur ayam ras di harga Rp34.000/kg.
Namun, tim masih menemukan adanya variasi harga pada beras premium yang mencapai Rp15.000/kg di beberapa lapak. Menanggapi temuan tersebut, petugas langsung memberikan teguran humanis dan imbauan agar para pedagang tetap mengikuti standar Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat.
Selain pengecekan harga, AKP Nanang Afrioko menekankan pentingnya legalitas usaha bagi para pelaku pedagang. “Kami mengimbau kepada para pedagang untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras agar seluruh aktivitas niaga di wilayah Banggai Kepulauan berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.
Kegiatan rutin ini akan terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan konsumen. Melalui sinergitas antara Polri dan pemerintah daerah, diharapkan stabilitas pasokan dan keamanan pangan di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan tetap terjaga kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pos terkait