Polres Banggai Sosialisasi Perkap No 2 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum

MATASMS, COM. BANGGAI. Kepala Seksi Hukum Polres Banggai, AKP I Nyoman Suryadi, SH menggelar Sosialisasi/Penyuluhan hukum di Polsek Batui dan Polsek Toili, Rabu hingga Kamis (7-8/8/2024) pagi.

Dalam kegiatan ini, Kasikum AKP Nyoman Suryadi didampingi Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung dan Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan, S.Sos serta dihadiri Personil masing-masing Polsek.

Dalam materinya, AKP Suryadi menyampaikan terkait Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kasikum mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini agar seluruh personil Polri mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

โ€œJangan terlibat narkoba, jangan sakiti hati rakyat, jaga diri, keluarga dan nama baik institusi serta bertanggung jawab dalam tugas,โ€ ujarnya.

โ€œPada kesempatan ini, kami juga mengajak seluruh Personil Polsek jajaran Polres Banggai agar tetap menjaga Netralitas Polri dalam Pilkada serentak tahun 2024,โ€ pungkasnya.

Pos terkait