Polres Banggai dan Polsek Jajaran Kompak Razia Miras

MATASMS, COM. , BANGGAI. Polres Banggai dan Polsek jajaran gencar merazia penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan gangguan kamtibmas lainnya, Sabtu (14/9/2024).

Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas yang berujung pada tindak pidana.

Terbaru, Kapolsek Balantak AKP Teddy Polii memimpin razia pemberantasan peredaran miras di salah satu rumah warga di Desa Kampangar, Kecamatan Balantak Utara.

“Dari rumah milik SL (42) petugas mengamankan 26 kantong plastic ukuran 1 liter miras cap tikus,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Polsek Bualemo, polisi berhasil menyita 20 bungkus cap tikus siap edar dari seorang pengendara sepeda motor inisial AI (34) warga Desa Bimakarya, Bualemo.

“Pemotor mengunakan Yamaha Aeros tanpa TNKB. Barang haram tersebut ia bawa dari Kecamatan Pagimana,” beber Amin.

Tak ketinggalan, Satuan Samapta Polres Banggai mendatangi rumah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni FD (48) di Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan.

“Barang bukti yang ditemukan sebanyak 5 botol cap tikus ukuran 600 ml,” terang Kasi Humas.

Selanjutnya, seluruh barang bukti cap tikus tersebut diamankan di Mako masing-masing untuk dilakukan proses hukum.

“Kegiatan ini agar Harkamtibmas jelang Pilkada Banggai tetap terjaga,” tukasnya.

Pos terkait