Polisi Tangkap Pencuri Todong Korban dengan Pisau di Toili, Banggai

MATASMS, COM. BANGGAI. Kepolisian Sektor (Polsek) Toili, Polres Banggai menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pisau di daerah tersebut.

Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan dalam keterangan tertulisnya, mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial IR alias I (45) diduga melakukan pencurian dengan mengancam korban bernama Rubiah menggunakan pisau.

“Pelaku IR diamankan pada Rabu (21/8/24) sekitar jam 20.00 Wita di rumahnya di Kelurahan Lamo Kecamatan Batui, Banggai,” katanya.

Dia menyampaikan, pelaku kasus pencurian dengan kekerasan melakukan aksinya pada Rabu (21/8) sekitar pukul 13.00 Wita bertempat di Desa Margakencana, Toili Jaya.

Ia menjelaskan, awalnya korban bersama dua orang kerabatnya sedang makan dirumah.

Tetiba pelaku datang dan membuka pintu sembari menghampiri korban dan menodongkan sebilah pisau. Kemudian mengambil tas milik korban yang tersimpan diatas meja.

Raden mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,5 Juta sehingga melaporkannya kepada Polsek Toili untuk dilakukan proses hukum.

“Kami mengamankan barang bukti uang Rp. 2,5 Juta dan sebilah pisau. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Toili Polres Banggai,” tukasnya.

Pos terkait