Polisi RW Polres Banggai Damaikan Kasus Pencurian Buah Kelapa di Kintom

MATASMS, COM. BANGGAI. Seorang terduga pencuri buah kelapa di Kelurahan Mendono, Kintom berdamai dengan korbannya. Mereka berdamai dengan korbannya lewat Restorative Justice (RJ).

Mediasi dilakukan oleh Polisi RW Polres Banggai Bripka Abdullah Dumang terkait dugaan tindak pidana pencurian 15 biji buah kelapa.

Korban diketahui berinisial SRH warga Kelurahan Mendono. Sedangkan terlapor atau pelaku diketahui berinisial AN (20) juga warga setempat.

Polisi RW Bripka Abdullah Dumang mengatakan, hal itu terjadi di kebun milik pelapor di Kelurahan Mendono pada tanggal 22 Februari 2024 waktu malam hari.

โ€œSaat itu korban diberitahu tetangganya bahwa ada orang masuk ke dalam kebun dan mengambil buah kelapa,โ€™โ€™ kata Dumang

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kelurahan keesokan harinya pada tanggal 23 Februari. Dan pada hari ini Kamis (7/3/2024) dilaksanakan proses mediasi.

โ€œSetelah kedua belah pihak bertemu, terjadi kesepakatan bahwa perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,โ€ pungkasnya.

Pos terkait