Polisi Amankan Terduga Pencurian Buah Kelapa di Luwuk Selatan

MATASMS, COM. BANGGAI. Seorang terduga pelaku penjarahan buah kelapa di Dusun II Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan, berhasil diamankan oleh Polsek Luwuk pada Senin (19/8/2024) jam 19.30 Wita.

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah SL (38) warga Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom diduga mengambil buah kelapa milik Atip warga setempat.

Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Danang AS menjelaskan bahwa pelaku ini tertangkap tangan oleh korban bersama dua orag rekannya sedang mengangkut buah kepala.

“Terduga kedapatan sedang mengangkut kelapa biji milik Atip di Perkebunan Lidjo menggunakan mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam DN 1460 KG,” terang Danang.

Lanjut Bhabin, bahwa pelaku kemudian dibawah ke rumah Sekdes Bubung, sembari melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Luwuk.

“Kami langsung turun TKP dan mengamankan pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri, karena di lokasi telah berkumpul banyak sekali massa,” katanya.

Bahwa sehari sebelumnya, korban kehilangan buah kelapanya, hal inilah membuatnya meningkatkan kewaspadaan.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum selanjutnya.

Pos terkait