Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Luwuk Selatan

Matasms,com. Banggai. Tim Resmob Tompotika Polres Banggai mengamankan seorang warga, karena di duga terlibat dalam kasus penganiayaan di Kota Luwuk, Sabtu (6/5/2023)

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim IPTU Tio Tondy menjelaskan bahwa inisial pelaku adalah MA (38) warga Jalan P. Nias Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan, Banggai.

โ€œMA diduga melakukan penganiayaan terhadap I (35) pada 26 April 2023,โ€ ujarnya.

Menurutnya, diduga peristiwa penganiayaan dilakukan MA dengan cara menginjak dibagian kepala dan mengayunkan kedua tangan terkepal kearah wajah korban sehingga mengakibatkan luka dibagian wajah dan lengan tangan.

โ€œSaat itu korban sedang tidur, tetitiba pelaku masuk ke rumah dan menganiaya korban,โ€ sebutnya.

Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai yang menerima laporan, bertindak dan melakukan penyelidikan serta proses hukum terhadap pelaku.

โ€œAtas perbuatannya tersebut MA diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum dan terancam dikenakan pasal 351 KUHP,โ€ tandasnya.

MB

Pos terkait