Pilkades Gelombang Pertama Kabupaten Banggai Tahun 2022 Digelar Di 342 TPS Dari 192 Desa

Luwuk, mataSMS.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang pertama, pada hari Rabu (2/11/22).

Pelaksanaan pilkades dilaksanakan di 192 Desa yang tersebar di seluruh Kecamatan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 127. 372 orang di 342 tempat pemungutan suara (TPS).

Pemungutan suara dibuka secara serentak pada pukul 07.00 Wita dan untuk perhitungan suaranya akan dimulai pukul 14.00 Wita.

Sementara itu, di saat yang sama unsur pimpinan daerah, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Abdullah Ali, M.Si, didampingi Kepala Dinas PMD, Drs. Aminudin melakukan pemantauan pelaksanaan pilkades secara virtual dari ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Selain Pemerintah Daerah Banggai, turut melakukan peninjauan melalui Zoom Meeting, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintah Desa (Binapemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. Selain Banggai, 3 daerah di Indonesia yang juga melakukan Pilkades serentak adalah Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Sumbawa.

Dirjen Binapemdes Kemendagri dalam arahahannya menjelaskan, ada empat hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pilkades serentak yaitu, pertama, harus mempedomani Permendagri 72/2020 dan Surat Edaran Mendagri No. 141/6698/SJ.

Selanjutnya, menunda dalam hal Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 pada PPKM dan Desa yang berada pada zona merah. Ketiga, memperkuat koordinasi dengan Forkopimda untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta kondusifitas dan stabilitas keamanan. Terakhir, mendorong pemerintah Pemda Kabupaten/Kota untuk tetap menerapkan 5 M dan percepatan vaksinasi.

“Sebelumnya kami telah melakukan penilaian kepada daerah-daerah yang akan melakukan pilkades serentak, dan ketiga daerah ini dinilai layak untuk melakukan Pilkades,” sebut Dirjen.

Mendapat giliran menyampaikan laporan persiapan dan kondisi terkini, Ir. Abdullah Ali, M.Si menjelaskan bahwa sebelum hari pemunggutan suara, Pemkab telah melaksanakan beberapa tahapan, diantaranya sosialisasi regulasi, pendaftaran bakal calon, penetapan calon, kampanye calon, hingga pendistribusian logistik, mulai dari 1 Juli 2022 hingga hari ini.

Jumlah Calon Kepala Desa (Cakades), lanjut Sekda, sebanyak 635 orang, yang terdiri dari 575 Cakades Laki-Laki dan 60 Cakades Perempuan.

“Sesuai jadwal, pelantikan Kades terpilih akan dilaksanakan tanggal 8 Desember 2022,” tambahnya.

Menambahkan penjelasan Sekda, Kadis PMD menuturkan, untuk mengakomodir suara pemilih lansia atau yang sakit, para panitia didampingi saksi dari masing-masing Cakades mengunjungi mereka di rumah masing-masing untuk melakukan pengambilan suara. (***)

Pos terkait