Penggadan Lampu tenaga surya tahun anggaran 2021 Desa Matabas Kec. Bunta Bermasalah.

Luwuk mataSMS.com Terkait dengan penggadan lampu tenaga surya tahun anggaran 2021, melalui dana ADD desa matabas oleh kadesnya tidak membayarkan pengadaan tersebut yg sejak bulan jni, di tanun 2021 sudah sempat di cairkan oleh kades matabas Alpian Bode, S.H kepada menyedia barang ibu Laila Nasir yang beralamat di ampana oleh penyedia memberikan kuasa kepada saudara Hendra uloli sebagai koedinator lapangan pemasangan lampu tenaga surya di wilayah kecamatan bunta Kab. Banggai, sudah kurun waktu setahun lebih kades membayarkan lampu melalui fia trasfer sebesar 7 juta kepada penyedia oleh penyedia tidak menerima uang tersebut dan mengembalikan kepada sekdes matabas yang di seksikan pihak BPD desa matabas di rumah sekdes karna dana yg di bayarkan oleh kades itu tidak sebanding dengan jumlah anggaran lampu dari 9 tiang lampu itu seharusnya berjumla 135 juta .dan masyarakat desa memintakan kepada kades harus mempertanggung jawab kan dana yg sudah di pakai pribadi oknum kades matabas. (Hdr/sms)

Pos terkait