Adv. Egar Mahesa, SH.,MH.,C.DM Pengacara Pemerhati dan juga Ketum LPKN RI meminta Transparasi publik penanganan Korban Bencana Padagimo

Palu mataSMS.com

Adv. Egar Mahesa, SH.,MH.,C.DM yang Juga Ketum LPKN Republik Indonesia, sebagai Pengacara Pemerhati memiliki dua agenda dalam Penyelesaian Korban Bencana Padagimo yang masih belum jelas statusnya sampai hari ini.

Kedua agenda atau rencana tersebut antara lain adalah Menempuh Jalur Hukum dalam Hal ini Mengajukan Gugatan terhadap Pemerintah atas nasib Korban Bencana Padagimo (Palu,Donggala,Sigi dan Parimo), olehnya pemerintah semestinya memberlakukan perhatian khusus belum lagi pasca diterpa bencana diterpa lagi musibah wabah covid19 dan lebih parahnya lagi seketika bagaikan Negara Abda Kadabra BBM khususnya Pertalite bagaikan Roket naik ke angkasa, ini semua harus dipertanggungjawabkan oleh Legeslatif dan Yudikatif dihadapan rakyatnya sendiri.

sedangkan opsi kedua jika dalam kajian Tim Khusus Observasi LPKN Republik Indonesia (Agen Tiliksandi) jika menemukan adanya penyelewengan dana bantuan Bagi Korban Bencana sebagaimana terjadi di Padagimo (Palu,Donggala,Sigi dan Parimo),maka akan tidak segan-segan kami akan gelandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ini akan saya awali dengan kordinasi-kordinasi dengan pihak KPK maupun pihak-pihak terkait, jangan sampai permasalahan hak korban Bencana Padagimo (Palu,Donggala,Sigi dan Parimo),dimanfaatkan lagi dalam momentum-momentum politik akan datang dan rakyat harus kita cerdaskan jangan sampai terjerumus dengan janji-janji dikemudian hari, yah fakta sudah berjalan sejauh ini kan antara dessain and dessolen sangat jauh dari harapan rakyat kita khususnya.

Maka dari itu saya mengajak semua elemen masyarkat yang merasa haknya atas akibat bencana Padagimo (Palu,Donggala,Sigi dan Parimo),dapat bergabung dan berhimpun di Pusat Bantuan Hukum (PUSBAKUM) Lembaga Pemerhati Khusus Nasional (LPKN) Republik Indonesia dengan data-data rill yang ada sehingga memudahkan kita melakukan pemetaan-pemetaan hak salah satunya Penerima Dana Stimulan yang tidak sesuai dengan hak kondisi yang sebenarnya.

Bung Egar juga mengharapkan agar transparasi pemerintah atas penanganan dan pemberian hak-hak Korban bencana Padagimo (Palu,Donggala,Sigi dan Parimo),agar lebih transparan lagi,demikian juga saya atas nama Ketua Umum LPKN Republik Indonesia meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Wabil Khusus DPR Republik Indonesia ikut menolak kebijakan naiknya BBM beberapa saat yang lalu agar keadilan berpihak pada rakyat Indonesia, ungkapnya kita semua merasakan dampak dari naiknya BBM ini hampir mempengaruhi semua lini sektor*(sms01)

Pos terkait