Penangguhan Demas Tak Diindahkan, Fraksi ; Forkopimda Sibuk Pertontonkan Permainan Lato – lato

Luwuk, mataSMS.com,- Sejumlah lembaga mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Rakyat Sipil (Fraksi) melaksanakan aksi galang solidaritas 1.000 koin rupiah dan lantunan puisi untuk kebebasan Demas di lampu merah, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Senin, 16 Januari 2023.

Demas (60), petani Desa Honbola yang berjuang atas tanah leluhurnya yang sudah di kelola keluarga Demas sejak tahun 1966 kini harus mendekap sebagai tahanan di Polres Banggai.

Sebelumnya bahwa berdasarkan surat perintah membawa dan menghadapkan tersangka nomor S.Pgl/730.b/I/2023/Reskrim pada tanggal 3 Januari 2023, Demas di jemput oleh Penyidik di kebunnya sekitar jam 17.30 Wita. Kemudian Rabu, 4 Januari 2023 Demas petani yang berjuang atas tanah leluhurnya di tahan di Polres Banggai.

Afandi Bungalo, Kordinator lapangan (Korlap) “Fraksi” menerangkan bahwa saat ini oknum penyelenggara institusi hukum maupun pemerintah daerah Kabupaten Banggai seolah tak punya hati nurani.

“Sampai hari ini om Demas masih di Polres Banggai, belum ada upaya dari pihak pemerintah maupun Kejaksaan Negeri Banggai untuk melakukan penangguhan, padahal saat ini kesehatan pak Demas sedang menurun”, Ungkap Afandi.

Afandi juga mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga, sebelumnya pihak keluarga telah membuat dokumen persyaratan penangguhan Demas.

Namun, pihak Kejaksaan Negeri Banggai malah menolak dan menerangkan jika berkas kasus Demas telah di limpahkan ke Pengadilan Negeri Luwuk.

“Tapi saat kami dan keluarga korban mengecek ternyata kasus om Demas belum teregister di PN. Luwuk,” Lanjutnya.

Sehingga menurut Fraksi bahwa ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap gerakan petani khususnya terhadap Demas.

“Disaat ketimpangan agraria dan kriminalisasi yang terjadi terhadap Demas, Forkopimda seolah acuh dengan keadaan om Demas saat ini dan malah asik mempertontonkan permainan Lato-lato di hadapan publik”, tutup Afandi. (***)

Pos terkait