Pemprov Sulteng Kucur Bantuan Tunai Bagi 1.235 KPM Di Banggai

Luwuk, mataSMS.com,- Sejumlah 1.235 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 10 Kecamatan Se-Kabupaten Banggai menerima Bantuan Tunai Rp 1 juta/Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini (19/12/2022), bantuan Tunai dari Pemprov Sulteng tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial kepada10 Kecamatan di Kabupaten Banggai dan 10 Kecamatan dimaksud adalah Kecamatan yang memiliki Kelurahan.

Penyaluran Bantuan Tunai Propinsi tersebut dimulai sejak Jumat 16/12/2022 dan pada Senin (19/12) adalah giliran pembagian untuk KPM Kecamatan Nambo yang didampingi langsung Pendamping Sosial Kecamatan Nambo yang akrab disapa Sadam.

“Untuk pembagian bantuan tunai, masing-masing KPM akan menerima Rp 1 juta dari Bank penyalur yakni Bank Sulteng didampingi oleh tenaga pendamping sosial dari masing-masing kecamatan dan saya selaku pendamping Kecamatan Nambo yang mendampingi hari ini”, tutur Sadam selaku tenaga pendamping sosial kecamatan Nambo.

Seorang penerima bantuan tunai Provinsi asal Kelurahan Lontio Baru, Kecamatan Nambo yang enggan menyebutkan namanya, mengaku merasa senang karena telah disentuh bantuan tunai dari Propinsi Sulawesi Tengah sembari mengucapkan Terimah kasih kepada pemerintah propinsi Sulawesi tengah, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Pemerintah Kelurahan karena telah merekomendasikan dirinya selaku penerima/KPM atas Bantuan Tunai Provinsi dan juga terima kasih kepada pihak Dinas Sosial Propinsi Sulteng dan Dinas Sosial Kabupaten Banggai melalui Pendamping Sosial Kecamatan serta pihak Bank Sulteng selaku Bank Penyalur.

Dirinya berharap (KPM-red) bantuan tunai ini bisa mengurangi beban hidupnya sehari-hari dan program yang sama bisa berlanjut pada tahun-tahun mendatang.

Pada hari yang sama, pihak Bank Sulteng saat dikonfirmasi awak media ini, enggan berkomentar lebih namun tetap memberi jawaban kalau pihaknya hanya sebatas penyalur karena pelaksana kegiatan adalah pihak Dinas Sosial itu sendiri. (Red)

Pos terkait