Pelaku dan Barang bukti Ilegal Fishing di Desa Pandaluk di limpahkan dari Polsek Bulagi ke Polres Bangkep.
MATASMS, COM. BANGKEP. Pelaku Pengeboman Ikan (Ilegal Fishing) yang selama ini meresahkan masyarakat Pandaluk dan sekitarnya Rabu Malam sekitar Pukul 12.30 datang menyerahkan diri ke Polsek Bulagi.
Hal ini di sampaikan Kapolsek Bulagi AKP Aripin Utina kepada media SMS yang mana benar kedua pelaku telah datang mengamankan diri di Polsek bulagi.
Ke dua pelaku dengan inisial B bersama ayahnya hari ini Kamis 28 Agustus 2025 di bawah oleh Kapolsek Bulagi bersama anggota Polsek Bulagi, babinsa serta KBO Polairut IPDA Rahim serta Kades dan aparat desa Pandaluk ke lokasi tempat penyimpanan barang bukti.
Ketika di tanyakan barang bukti kepada ke dua Pelaku ini mereka menunjukan tempat penyimpanan generator yang di gunakan pada saat aksi mereka dalam melakukan Ilegal Fishing berada di sebuah rumah mereka.
Selanjutnya aparat yang turun ke lapangan mengecek keberadaan generator tersebut ternyata barang bukti tersebut tidak berada di rumah mereka.
Kapolsek Bulagi, bersama KBO Polairut dan babinsa bulagi beserta anggota Polsek bulagi juga Kades dan aparat desa Pandaluk menuju rumah lain yang di tunjukan oleh ke dua pelaku.
Setelah menggeledah rumah yang di tunjukan kedua pelaku akhirnya barang bukti generator yang di pakai oleh kedua pelaku di temukan.
Malam ini kedua pelaku langsung di bawah ke Polres Bangkep di Salakan bersama sejumlah barang bukti untuk di proses lebih lanjut ujar Kapolsek Bulagi AKP Aripin Utina.







