Patroli Samapta Polres Banggai Temukan Pemuda Konsumsi Miras

MATASMS,COM. BANGGAI. Tim Patroli Satuan Samapta Polres Banggai membubarkan dua pemuda asik mengkonsumsi miras pada Sabtu (20/5/2023) malam.

Kedua pemuda pesta miras tersebut berlangsung di pinggir jalan, kompleks Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Saat diperiksa petugas mendapati satu botol minuman keras jenis cap tikus dalam ukuran 600 ml.

Para pemuda itu pun tidak bisa menggelak dan hanya bisa pasrah saat melihat miras yang baru saja dibeli langsung dimusnahkan.

Mereka kemudian disuruh untuk pulang masing-masing ke rumah, sebelumnya dilakukan pemeriksaan badan mencegah membawa barang-barang yang berbahaya dan dilarang.

Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R Lengkong, mengatakan patroli dimalam hari bertujuan menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya.

โ€œMereka kami imbau tidak mengonsumsi miras jenis apapun karena dampaknya pada tindak kriminalitas,” ungkapnya.

Para petugas pun mengingatkan agar para pemuda jauhi miras, karena merupakan awal mula terjadinya tindak pidana.

“Salah satu akar dari tindak kriminalitas adalah miras,” tutupnya.

MB

Pos terkait