OKNUM PERAWAT “DA” TERNYATA TIDAK PUNYA STR DAN SIPP, SEKARANG SUDAH DI TARIK KE DINAS KESEHATAN UNTUK DI LAKUKAN PEMBINAAN” Ungkap Kepala Puskesmas Simpong Sumiatry Yanti Emping, S.KM.

“OKNUM PERAWAT “DA” TERNYATA TIDAK PUNYA STR DAN SIPP, SEKARANG SUDAH DI TARIK KE DINAS KESEHATAN UNTUK DI LAKUKAN PEMBINAAN” Ungkap Kepala Puskesmas Simpong Sumiatry Yanti Emping, S.KM.

MataSMS.com_Luwuk. Diruang Kepala Puskesmas Simpong Luwuk, beberapa awak media online langsung mendengarkan informasi yang diberikan oleh Kepala Puskesmas Simpong Ibu Sumiatry Yanti Emping, S.Kom, dimana beliau mengatakan bahwa “Oknum DA sudah dimintai klarifikasi secara langsung diruangan beliau. Rabu (26/04/2023)

Pada saat Oknum terduga pelaku penjual obat-obatan keras terlarang termasuk obat penggugur kandungan / aborsi ke berbagai kalangan, terduga tersebut mengelak dan menyatakan dengan tegas dan penuh percaya diri bahwa beliau tidak melakukannya, lalu berdasarkan arahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, maka kami langsung membawa oknum ASN Puskesmas kami tersebut untuk menghadap langsung kepada KADISKES di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, dihadapan Kepala Dinas Kesehatan dan Kami sendiri sebagai kepala Puskesmas Simpong, Oknum terduga tersebut juga tetap bertahan dengan pengakuannya bahwa Staf ASN kami tersebut tidak mengakui Perbuatannya, namun mengakui bahwa beliau tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) maupun SIPP (Surat Ijin Praktek Perawat) yang diharuskan kepada perawat yang bertugas di Rumah Sakit maupun Puskesmas mana saja sesuai aturan yang berlaku di Undang – Undang Perawat maupun Undang – undang Kesehatan.
Saat ini sesuai arahan dan petunjuk kepada dinas kesehatan dan kami menyetujuinya, maka Oknum ASN tersebut di tarik ke Dinas Kesehatan sementara untuk dilakukan PEMBINAAN kepada oknum tersebut sejak tanggal 26 April 2023 sampai batas waktu tertentu.

( MB )

Pos terkait