Kurangi Pontensi Gangguan Kamtibmas, Polres Touna Laksanakan KRYD

MATASMS, COM. Touna โ€“ Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una Una (Touna) laksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras, premanisme, senpi/sajam, narkoba, judi, curat, curas, curanmor dan penyakit masyarakat lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Tojo Una Una, Sabtu (03/08/2024) sekitar pukul 21.20 Wita tadi malam.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan sekaligus pemberian APP di Mako Polres Touna yang dipimpin oleh Kasidokes Polres Touna Ipda Herman Jayadi A.Md.Far. selaku Pawas kepada para personil piket fungsi yang melaksanakan KRYD.

Ipda Herman mengatakan, KRYD ini bertujuan untuk memberi rasa aman di tengah-tengah masyarakat pada saat melaksanakan aktivitas baik itu di jalan raya, taman wisata malam, fasilitas publik dan tempat-tempat umum lainnya.

โ€œKRYD yang kami laksanakan malam tadi dengan cara melakukan patroli dialogis, pemeriksaan dan himbauan kamtibmas serta melakukan pengaturan arus lalu lintas,โ€ ujar Ipda Herman.

โ€œKami memulai patroli dari mako Polres Touna melintasi jalur dua dan berhenti di tempat kerumunan warga Desa Sansarino, disana kami memberikan himbauan untuk selalu menjaga kamtibmas,โ€ lanjutnya.

Ipda Herman juga menyampaikan, kami melaksanakan patroli di seputaran jalur dua Pasar Rakyat untuk memonitoring balap liar yang sering terjadi. Disana kami juga melakukan pemeriksaan serta himbauan terhadap beberapa muda mudi yang sedang nongkrong.

โ€œDari sana kami melanjutkan patroli di Taman Urban Park Bailo tepatnya di kompleks Perumahan Dinas anggota DPRD Touna. Yang mana taman itu menjadi salah satu tempat nonkrong favorit anak-anak muda,โ€ tambahnya.

โ€œKegiatan berjalan dengan aman, lancar terkendali dan berakhir pada jam 22.53 Wita. Selama pelaksanaan kegiatan tidak ada gangguan kamtibmas yang berarti serta tidak ditemukan hal-hal yang menonjol,โ€ tutup Ipda Herman.

Pelaksanaan KRYD ini dilakukan dengan maksud untuk mengurangi pontensi gangguan kamtibmas. Dan diharapkan bisa menekan niat pelaku tindak kriminal seperti jambret, pencurian dan aksi premanisme lainnya.

Pos terkait