KPU Buol Tetapkan DPT 109.198 Pemilih Sekabupaten Buol

Matasms.com.buol,sulawesi tengah.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol menggelar rapat pleno terbuka, Selasa (20/6/2023) di Lantai I Kantor KPU Kab Buol.

Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Buol, Alamsyah, SE itu menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, tepatnya 17 Februari.

Adapun jumlah pemilih yang ditetapkan pihak penyelenggara pemilu di Kabupaten Buol yakni sebanyak 109.198 pemilih.

Angka itu terdiri dari 55.949 pemilih laki-laki serta 53.249 pemilih perempuan dengan keseluruhan Tempat Pemungutan Suara atau TPS sebanyak 459 dan tersebar di 115 kelurahan dan Desa di 11 kecamatan sekabupaten Buol.

Penetapan DPT itu seterusnya dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 160/PL.01.4-BA/7205/2023 tentang rekapitulasi DPT Kabupaten Buol Pemilu 2024.

Ketua KPU Buol, Alamsyah SE  mengatakan, agenda penetapan DPT sesuai dengan Keputusan KPU Buol Nomor 27 Tahun 2023.

“Jadwalnya itu dilaksanakan tanggal 20 sampai 21 Juni 2023. Kemudian kita memutuskan berdasarkan kesiapan data, kita laksanakan pleno di hari ini,” kata Alamsyah usai pelaksanaan rapat pleno.

Dia menjelaskan, pleno penetapan DPT telah melalui serangkaian tahapan seperti pleno di tingkat PPS terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir.

Hasil pleno tersebut seterusnya dibawa ke tingkat pleno kecamatan untuk ditetapkan oleh pihak PPK pada tanggal 3 Juni 2023.

“Hasil pleno dari rekapitulasi DPSHP akhir di tingkat kecamatan ini kemudian menjadi bahan bagi KPU dalam perbaikan dan penyusunan DPT yang telah ditetapkan hari ini,” terang Alamsyah.

Menurutnya, sebelum dilakukan pleno ditingkat kecamatan, terdapat pergerakan angka karena adanya tahapan perbaikan dan penyusunan DPSHP akhir yang digelar KPU Buol.

“Ada tahapan terkait analisis kegandaan, kemudian kita menyelesaikan tanggapan dan masukan, baik di saat pleno tingkat PPS maupun PPK. Itu semua sudah kita tindaklanjuti,” ujarnya.

“Termasuk rekomendasi Bawaslu Kabupaten Buol yang kemudian disampaikan kepada kami dan sudah kita jawab secara kelembagaan,” sambungnya.

Adapun beberapa catatan yang termuat dalam rekomendasi Bawaslu antara lain terkait dengan rekomendasi tersebut. “Semuanya sudah kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada. Data-data yang kita olah ini juga tidak lepas juga dari koordinasi dengan Dinas Dukcapil selaku instansi teknis yang menanganai masalah administrasi kependudukan,” ulasnya.

Ia pun mengaku optimis jika DPT yang sudah disahkan ini merupakan data yang berkualiats dan valid untuk digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Kami bisa pastikan seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Buol yang telah memenuhi syarat sudah masuk dalam daftar pemilih tetap,” kunci Alamsyah.

“Kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Kabupaten Buol, baik itu PPK, PPS hingga petugas coklit disampaikan terima kasih atas kerja keras dan kerja bersama sehingga kita bisa menghasilkan DPT untuk pemilu mendatang,” Tutup Alamsyah.

Hadir dalam pleno penetapan rekapitulasi DPT itu antara lain Pimpinan Bawaslu Buol, Kepala Dinas Dukcapil, Perwakilan Polres Buol,Kaban Kesbangpol Kabupaten Buol, pengurus parpol peserta pemilu dan Panwancam Se-Kabupaten Buol serta jajaran PPK se-Kabupaten Buol.

Hari kapri

Pos terkait