KONSEP PENERAPAN CSR DALAM BISNIS PERTAMINA “Sebuah Pertarungan Antara Kebutuhan Dan Kepentinganโ€

Oleh : Muttaqin Suling,S.Kom.,M.H

Luwuk mataSMS.com. Dalam bisnis Pertamina terkait penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) banyak dijumpai berbagai persoalan yang sering dihadapi oleh berbagai Perusahaan. Realita kasus dari banyaknya kasus yang sering terjadi ditempat-tempat tertentu memberi gambaran betapa rentan dunia usaha kita dengan konflik sosial, apabila CSR-nya rendah. Kondisi demikian juga akan membawa dampak terpuruknya dunia usaha dan iklim investasi, serta menurunnya daya saing perusahaan, baik di tingkat nasional maupun global, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian di sisi lain ada pula perusahaan besar yang menunjukkan konflik sosialnya rendah karena mampu mewujudkan CSR secara baik. Karena CSR yang baik pula, maka keberadaan perusahaan beroperasi menjadi diterima oleh masyarakat, sehingga bisa mewujudkan kinerja ekonomi secara baik, aman dan berkesinambungan.

Sekalipun aspek profitabilitas masih menjadi dasar tujuan utama perusahaan, telah berkembang pula berbagai pemikiran yang meletakkan perspektif dunia usaha tidak semata-mata pada aspek keuangan (single bottom line), namun juga meliputi aspek sosial dan aspek lingkungan (triple bottom line) karena dunia usaha juga bertanggung jawab untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan memperhatikan pula faktor lingkungan hidup. Perhatian pada faktor finansial semata diyakini tidak cukup untuk menjamin keberlanjutan kenaikan nilai perusahaan.

Konsep tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) yang mulai dikenal awal 1970-an makin banyak dipraktekkan oleh korporasi di Indonesia sebagai standar bisnis yang harus dipenuhi. CSR pada suatu industri besar, yang beroperasi secara internasional. Permasalahan mendasarnya adalah : Melalui indikator apa perusahaan mampu menerapkan CSR secara baik, bagaimana makna ekonomis penerapan CSR yang baik bagi internal perusahaan dan eksternal masyarakat sekitar.

Kabupaten Banggai yang terletak di ujung timur Sulawesi Tengah (Sulteng) bakal menjadi kota kaya raya di Indonesia. Hal itu menyusul ditemukannya ladang minyak dan gas bumi berskala besar di pusat Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet)

Data dari Dinas Pertambangan dan Energi Banggai menyebutkan, cadangan gas tersertifikasi di dataran Batui mencapai sekitar 216,8 BFC (miliar kaki kubik).
Sementara di daerah lepas Pantai Tiaka (Toili) berdasarkan evaluasi dan perhitungan ditemukan cadangan minyak sebesar 131,8 MMBO.

Menyusul ditemukannya kandungan minyak dan gas alam di Batui โ€“ Toili, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai mengharapkan terbentang jalan lebih mulus bagi upaya mewujudkan Banggai menjadi pilar pendukung ekonomi strategis di KTI. Sebab salah satu masalah paling mendasar yang tengah dihadapi Pemkab Banggai saat ini, menyangkut minimnya PAD, sehingga banyak program pembangunan tidak bisa berjalan secara maksimal, CSR adalah manajemen dampak, hingga pihak yang menjadi pemangku kepentingan utama adalah mereka yang berada di wilayah dampak. Para pihak ini menerima dampak-dampak (positif dan negatif) yang berbeda, hingga perusahaan harus secara pasti mengetahui dan bagaimana tiap kelompok yang terkena.

Masyarakat yang sudah sangat terbuka biasanya dapat menyampaikan secara langsung dampak yang diterima dan menegosiasikan apa seharusnya dilakukan oleh perusahaan. Untuk konteks Indonesia, perusahaan masih dituntut berada di posisi lebih proaktif. Langkah awal adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sebagai kewajiban yang tak sekadar administratif belaka, tetapi benar-benar menjadi alat komprehensif mengetahui secara dampak operasi perusahaan. Kalau Amdal dianggap belum memadai, perusahaan perlu melakukan pemetaan pemangku kepentingan (stakeholder mapping). Lewat pemetaan ini terekam pihak-pihak mana yang berkepentingan; apa saja kepentingannya; dan bagaimana kepentingan itu diintegrasikan dalam operasi perusahaan.

Di kebanyakan kasus perusahaan tidak dapat melakukan pemetaan sendirian, melainkan dibantu fasilitator seperti Organisasi non profit , universitas, atau lembaga konsultan yang kredibel. Penelitian-penelitian tentang teori pemangku kepentingan menyediakan pedoman berharga bagi pekerjaan ini. Secara umum dinyatakan pemangku kepentingan adalah mereka yang memiliki power (kekuatan mempengaruhi jalannya operasi perusahaan), legitimacy (dukungan anggota kelompok atau norma tertentu), urgency (dimensi waktu dari tuntutan, yang bila tidak dipenuhi segera berdampak buruk), serta proximity (kedekatan geografis).

Berdasarkan  kondisi diatas maka ketika kita berbicara persoalan dampak dari penerapan CSR maka tidak terlepas dari apa yang namanya Kebutuhan dan Kepentingan, semua elemen yang terkait pasti punya kebutuhan dan kepentingan yang berbeda, Bagaimana memenuhi kebutuhan Corporate, Pemerintah Daerah, Masyarakat dll. Berbicara kepentingan perusahaan maka yang pasti antara lain perusahaan berharap keuntungan yang tinggi dari bisnis pertamina yang ada, dimana perusahaan juga punya kebutuhan untuk mengamankan investasi yang sudah dia tanamkan dalam bisnis pertamina tersebut, tetapi terkadang perusahaan hanya mementingkan persoalan Profit Oriented saja tanpa mempedulikan kondisi sosial kemasyarakatan yang ada disekitar wilayah keberadaan Perusahaan tersebut beroperasi.

Dalam dunia bisnis otomatis juga akan bersentuhan dengan yang namanya Pemerintahan terkait urusan administrasi perijinan dan lain sebagainya, Pemerintah Daerah yang pasti juga punya kepentingan dalam menarik atau mengajak Para Investor untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada diluar dan didalam perut bumi diwilayah mereka masing-masing, dalam hal memenuhi kepentingan PEMDA tersebut terkadang mengabaikan atau menginjak-nginjak kaidah kepentingan atau kebutuhan Masyarakatnya sendiri, hal ini yang kemudian menjadi potret buram sikap dan tingkah laku Kanibalisme yang dipertontonkan Pemerintah Daerah terhadap rakyat sendiri, rakyatpun kemudian menjadi tumbal dari Konsfirasi High Strategy antara Perusahan Pemerintah Daerah dan para mafia-maifa, cukong-cukong atau broker-broker investor, Game kotor yang dipertontonkan oleh mereka yang notabene orang-orang cerdas dengan intelektual yang tidak diragukan lagi lalu kemudian menjadi drakula-drakula baru yang mengisap darah Rakyatnya sendiri, ini jelas sangat keluar dari konsep Penerapan CSR oleh perusahaan yang diinginkan oleh semua elemen yang terkait dalam pengelolahan bisnis pertamina, kondisi tersebut kemudian menjadi catatan sejarah kelam dalam sebuah proses mensejahterakan anak bangsa dimana rakyat menjadi objek dari ketimpangan dan ketidakadilan di tanah leluhurnya sendiri, dengan ketidakberdayaan mau atau tidak mereka harus menerimanya dengan keterpaksaan. Tuhan Yang Maha Esa telah memberikan kekayaan yang berlimpah dibangsa kita yang besar ini, namun masih banyak oknum-oknum yang memanfaatkan kekayaan tersebut dengan cara-cara keliru, ketika kita bicara persoalan Hidup seorang anak Manusia, maka satu hal pasti semua pasti punya kebutuhan dan kepentingan oleh sebab itu hari ini sulit bagi kita untuk membedakan mana Kepentingan dan mana yang menjadi Kebutuhan sebab terkadang sadar atau tidak saat kita memenuhi kebutuhan maka kita harus mengorbankan kepentingan orang lain, begitu juga sebaliknyaโ€ฆ.!!!.

Jika sesuatu yang hadir di dunia ini mesti berubah, mengalir bagai air, lalu buat apa kita menghindar? Pertanyaan ini sudah semestinya hadir didalam pikiran seluruh Masyarakat khususnya Rakyat yang mendiami Bumi NKRI saat ini. Pertanyaan ini adalah wajib hukumnya, ketika kita sebagai bagian dari elemen masyarakat terutama Mahasiswa sebagai kaum Intelektual Muda yang masih memiliki keprihatinan dan kepedulian dengan memperhatikan dan merefleksikan kembali keberadaan Daerah kita masing-masing ketika bicara dalam konteks kesejahteraan Rakyat, mari kita bergandengan tangan dengan Pemerintah Daerah dan seluruh Stackholder yang ada termasuk dengan PERTAMINA itu sendiri agar apa yang menjadi harapan dan cita-cita kita akan tercapai dengan semangat yang terbingkai dalam suasana kebersamaan. Karena, bagaimanapun juga, cepat atau lambat. Suka atau tidak suka, perubahan (revolusi) hanya soal waktu. Oleh karena itu mari bersama kita bangun Sumber Daya Manusia Kita untuk Memanfaatkan Sumber Daya Alam kita semaksimal mungkin untuk kepentingan seluruh ummat dan kepentingan Bangsa.

Melihat kondisi realitas diatas maka kita semua berharap semoga โ€œKONSEP PENERAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) DALAM BISNIS PERTAMINAโ€betul-betul mempunyai konsep yang jelas, subtansi serta konsisten dan berkesinambungan dimana tidak ada yang harus terkorbankan dengan orientasi kepentingan Ummat dan Kepentingan Bangsa dimana kepentigan semua elemen dapat terpenuhi dengan harapan PERTAMINA menjadi LEADER OF CHANGE dalam pengembangan Dunia Investasi dalam mengembangkan Sumber Daya Alam yang ada diwilayah NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) yang sangat kita cintai ini.  

Pesan Pilosofis untuk PERTAMINA :

TIDAK PERLU KITA SALING MENYALAHKAN KECUALI KITA BELAJAR DARI SEBUAH PENGALAMANโ€ฆ..!!!

DAN TIDAK PERLU KITA BERMIMPI SESUATU YANG AKAN DATANG, KECUALI KITA MERANCANG SEBUAH MASA DEPAN โ€ฆโ€ฆโ€ฆ..!!!. (sms01)

Pos terkait