Jaga Daya Beli Masyarakat, Polres Bangkep Awasi Ketat Fluktuasi Harga Sembako
MataSMScom. SALAKAN – Guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pendataan harga pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi program Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Reskrim bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep. Tim gabungan menyisir sejumlah toko besar dan kios sembako, seperti Toko Santana, Toko Moala, hingga Toko Naura, untuk memantau langsung fluktuasi harga komoditas penting mulai dari beras, bawang, cabai, hingga telur ayam ras.
Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, mayoritas harga komoditas pangan masih relatif stabil dan sama dengan harga sebelumnya. Meski demikian, ditemukan adanya variasi harga pada beras premium yang berkisar antara Rp 14.500 hingga Rp 15.000 per kilogram, sementara beras SPHP terpantau konsisten di angka Rp 12.500 per kilogram.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada praktik spekulasi harga yang memberatkan masyarakat. Dari hasil pengecekan hari ini, kami mencatat harga bawang merah berada di angka Rp 52.000/kg dan cabai merah besar mencapai Rp 60.000/kg,” ujar AKP Nanang Afrioko saat memberikan keterangan resmi terkait hasil kegiatan tersebut.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi dan teguran humanis kepada para pedagang. Penekanan diberikan agar pedagang tidak menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, para pelaku usaha didorong untuk segera melengkapi izin usaha perdagangan serta izin pengemasan beras sesuai regulasi yang berlaku.
AKP Nanang Afrioko menegaskan bahwa pengawasan ini akan dilakukan secara rutin guna menjaga iklim perdagangan yang sehat di wilayah Banggai Kepulauan. “Polri berkomitmen mengawal ketahanan pangan nasional. Kami mengimbau para pedagang untuk jujur dalam bertransaksi dan mengikuti aturan pemerintah demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya.







