Ini Wajah Pelaku, Saksi Dan Korban Pemberi Barang Berisi Narkotika Kepada TKI Wanita Yang Ditangkap Pada Polres Nunukan

MATASMS, COM. Jakarta 5 Agustus 2024 seorang TKI wanita asal kabupaten Bulukumba ditangkap pada Polres Nunukan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan pada tanggal 17 Juli 2024.

Dasar penangkapan yang dilakukan oleh Resor Nunukan karena Wanita tersebut melakukan tindakan pidana tanpa hak atau melawan hukum. Menawarkan untuk dijual,menjual,membeli menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol 1 jenis sabu seberat melebihi 5 Gram tanpa ijin Mentri kesehatan RI sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 Subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Thn 2009 tentang narkotika yang terjadi dipos pemeriksaan X-Ray Bea Cukai pelabuhan Tunon Taka, Jl. Tien Sueharto, Kel.Nunukan Timur, Kec.Nunukan, Kab.Nunukan, Prov Kaltra. Pada hari Rabu, Tanggal 17 Juli 2024. Sekitar pukul 12:34 WITA. Dikutip pada lampiran pemberitahuan penangkapan Resor Nunukan daerah Kalimantan Utara.

Asrul Sani Mengungkapkan “ macik Sarming ini adalah mertua adik kandung saya, macik sarming tidak bersalah sama sekali dalam hal ini.”terkait barang karung yang dibawah oleh macik Sarming terdapat barang sabu-sabu itu pemberian dari saya . “barang kiriman saya ke macik Sarming ada 2 (Dua) karung yaitu satu karung milik saya pribadi dan satunya milik keluarga sepupu saya. Ucap Asrul Sani

Asrul Sani atau sering disapa Sul menjelaskan Kronologis mengapa ada narkotika dalam bawaan wanita TKI yang ditahan pada Polres Nunukan. “ Keluarga sepupu saya yang bernama Aiman alias Person menelpon kepada saya soal tenaga kerja yang ingin balik kampung, dan sayapun menjawabwabnya bahwa mertua adik saya ingin balik kampung karena anaknya ingin menikah. Lalu si Aiman atau siperson meminta tolong kesaya agar bawaan sembako miliknya juga dipaketkan dengan barang saya untuk menuju ke kab.Bulukumba, katanya siAiman alias Person nanti ipar siaiman yang ambil barang di Bulukumba ketika barang milik si Aiman sudah sampai di Bulukumba.

“begitu sekitar dua hari, paginya siAiman alias Person menelpon kembali kepada saya dan bertanya nomor telepon kendaraan Bas yang sering saya pakai antar barang, lalu jam 3 sore barang yang dibungkus karung tiba dirumah saya, barang milik Aiman alias Person saya tak nampak isinya apa ? karena karung tersebut sudah dijahit memakai tali jemuran dan karung milik saya sudah persiapkan hanya memakai tali rapia saja.

Asrul Sani alias Sul Kembali menyampaikan “ esoknya kutengok macik Sarming dirumahnya, sambil membawa 2 (Dua) karung, barang yang ingin dibawah ke Indonesia di kabupaten Bulukumba. Dan sayapun menyampaikan ke macik Sarming bahwa ada 2 karung yang saya mau kirim yaitu karung milik keluarga sepupu saya dan satunya milik saya peribadi. Saya sampaikan ke macik sarming agar karung tersebut tidak tertukar ketika mau menyerahkan barang titipan keluarga saya dikampung. Makanya dua karung tersebut dalam pemeriksaan polis Nunukan ada nama saya disitu. Ucap Asrul Sani

Asrul Sani menyampaikan kembali “ketika macik sarming ditangkap pada pelabuhan Tunon Taka kabupaten Nunukan, keluarga Macik sarming beserta polis perusahaan mengamankan saya sambil memborgol tangan saya juga diintrogasi mengenai tertangkapnya macik sarming. karena barang atas nama saya berisi sabu. Sayapun kaget yang tidak mengetahui jika barang yang dititipkan aiman alias Person terdapat Sabu-sabu. Seketika saya memohon agar borgol saya dilepaskan agar saya dapat mengambil foto Aiman alias Person di Facebok miliknya sebelum saya diblokir juga mengambil gambar ketika saya di chat mempertanyakan barangnya.

Curhat Asrul Sani Didepan wartawan“ saya bersyukur kepada Polis Perusahaan dan juga kepada teman-teman yang bekerja diladang, karena mempercayai saya tidak bersalah dalam hal ini. Apalagi sejak tahun 1999 saya sudah bekerja diladang negara malaysia yang tak nampak pelanggaran hukum sama sekali. Saya keluar negara malaysia ingin menjadi saksi macik sarming, karena macik Sarming adalah korban dari kejahatan yang dilakukan si Aiman alias Person. Sayapun berencana memberikan foto gambar siaiman kepada Polis Indonesia agar si Aiman dapat hukuman terjebak di Malaysia seumur hidupnya. Sayapun akan menampilkan gambar si Aiman disosial media agar keluarga siaiman di Bulukumba tahu kejahatan apa si Aiman perbuat.

“jika bisa biar aku saja yang menggantikan macik sarming didalam tahanan, karena semua itu adalah kesalahan saya yang teledor menerima barang tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Tegas Asrul Sani.

Pos terkait