Ikuti seleksi PPPK Tahap II, pengurusan SKCK Di Polres Parimo membludak

Ikuti seleksi PPPK Tahap II, pengurusan SKCK Di Polres Parimo membludak

MATASMS, COM. PARIGI. Antusiasme masyarakat warga Kabupaten Parigi Moutong mengikuti seleksi PPPK Guru tahap kedua tahun 2025 menyebabkan lonjakan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Parigi Moutong meningkat.

Data dari Polres mencatat, sejak 1 Juli hingga 10 Juli 2025, lebih dari 500 warga telah mengajukan permohonan SKCK, sebagian besar untuk melengkapi syarat administrasi rekrutmen PPPK.

“Biasanya hanya puluhan pemohon per minggu. Tapi sejak pengumuman PPPK, kami mencatat ratusan permohonan dalam hitungan hari,” ungkap salah satu petugas SKCK Polres Parimo, Rabu (10/7/2025).

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Sumarlin, S.H., membenarkan lonjakan tersebut dan menegaskan bahwa pelayanan SKCK tetap berjalan lancar dengan dukungan personel tambahan.

Lebih lanjut Iptu Sumarlin. SH membenar, terjadi peningkatan signifikan permohonan SKCK untuk keperluan PPPK. Kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk menambah petugas pelayanan,” jelasnya.

Selanjutnya Iptu Sumarlin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran SKCK secara online guna mengurangi antrean di kantor polisi.

“Masyarakat bisa mendaftar SKCK secara online melalui website resmi skck.polri.go.id, lalu membawa bukti registrasi ke Polres untuk proses sidik jari dan pengambilan dokumen,” tambahnya.

Polres parimo mengimbau agar pemohon melengkapi seluruh dokumen sebelum datang untuk mempercepat proses.

Syarat Pembuatan SKCK PPPK 2025 di Polres Parimo:

Fotokopi KTP dan KK
Pas foto 4×6 latar merah (6 lembar)
Surat pengantar kelurahan/instansi
Formulir permohonan SKCK (tersedia di website dan kantor Polres)
Bukti registrasi online (bila mendaftar via skck.polri.go.id)

Pos terkait