Geger Malam Minggu, ditemukan Obat-Obatan Milik Oknum Perawat “DA”di Rumah Suami Oknum, Padahal Tidak Punya STR dan SIPP, Kadis Kesehatan Kab. Banggai Kecolongan Dengan Bohongnya Oknum Perawat “DA” Saat di Klarifikasi, KADISKES Banggai Tidak Tegas ! Ada Apa ?

Matasms,com_Banggai. Citra Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Bisa Hilang dari kepercayaan Masyarakat Banggai Di Karenakan Seorang Oknum Perawat “DA” Yang tidak memiliki STR (Surat Tanda Register) juga tidak mengantongi SIPP (Surat Ijin Praktek Perawat), dan Saat Kelakuannya sudah Viral di Medsos akhirnya langsung dimintai Keterangan berbentuk Klarifikasi kepada Oknum terduga Perawat tersebut, namun si perawat yang baru kerja di Puskesmas simpong sekitar 10 Bulan tersebut sudah bikin ulah dan tidak mau mengakui perbuatanya dihadapan pimpinannya sendiri, hal yang sama juga di hadapan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Oknum Perawat beranak 4 tersebut tetap Nekat bungkam dan tidak mengakui perbuatan Fatal tersebut, padahal tanpa disadarinya bahwa sudah ada bukti yang diperlihatkan oleh awak media MataSMS.com Kepada Ibu Kepala Puskesmas Simpong diruang kerja beliau.

tadi malam Minggu telah ditemukan jenis Obat Obatan beragam merek dan dosis serta jenis Obatnya,, berdasarkan Hasil Investigasi Tim Media Online Matasms,com. beragam obat serta berbagai jenis dan mereknya masih tersimpan dan ada dalam Kediaman Oknum Perawat tersebut, tepat pada Pukul 20.00. WIB. di jalan P. Karimun Jaya Kel. Kompo Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu (29/04/2023)

berbagai jenis obat-obatan tersebut yang kami lihat langsung oleh awak media ternyata Jumlahnya lumayan banyak dirumah Yang Pernah di tempati Oknum Perawat “DA”” sebelum Oknum tersebut tidak lagi tinggal dirumah suaminya, sejak, 30 Maret 2023 sampai berita ini kami angkat, dimana informasi dari suami beliau oknum ini sudah tinggal dirumah mereka, namun sementara dirumah rekan sejawat lamanya yang bekerja di Rumah Sakit Umum Luwuk ibu Wana Yusuf” Ujar Suami beliau.

Saat Viralnya Kasus Penjualan Obat-obatan Ilegal ini Oknum tercatat Masih bekerja Sebagai bagian Administrasi di Perpustakaan Puskesmas Simpong, dan sekarang oknum tersebut sudah ditarik dan ditempatkan sementara di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.

Saat ini Oknum terduga Pelaku Penjualan obat keras dan ilegal tersebut hanya di berikan sanksi Pembinaan dari Dinas Kesehatan, tanpa Menulusuri Fakta Apa Yang sebenarnya dilakukan oleh Oknum lakukan sebelum di Berikan Pembinaan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.

Sadisnya dari Hasil Investigasi Tim Media MataSMS.com telah Banyak Bukti Kuat yang Kami Temukan sebelumnya antara lain Seperti Bukti Via Mesenger dan chat kebeberapa orang untuk ditawarkan dan bukti secara elektronik tersebut SAH Dimata Hukum sebagai salah satu Alat Bukti Hukum, Yang Sudah Jelas isi Ada Penawaran dari pelaku Kepada Masyarakat Umum untuk dicarikan pasien pencari obat Obat Aborsi seperti jenis GASTRUL, Bukan Cuman Bukti Via Messenger Tetapi hasil Penelusuran Tim Wartawan MataSMS.com menemukan Bermacam Macam Obat-Obatan. Juga Keteter, botol-botol invus, Jarum Suntik, juga ada nota resep nama Pasien tertentu Serta Kwitansi Kosong dalam Rumah Yang pernah Di tempati Oknum “DA”.

Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Harusnya Lebih Tegas Dalam Menangani Masalah Oknum “DA” Tersebut, Jangan Cuman Ulah Seseorang Yang Tdk Memiliki STR dan SIPP dan Yang Sudah Terbukti Melakukan Transaksi Penjualan Obat Lalu Cuman Di Beri Pembinaan Yang Tidak punya efek jerah tidak di Ketahui pula Sampai Kapan Waktunya dan setelah itu apa tindakan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.

Ada Apa Kok Oknum DA Berani Berbohong Tidak Mengakui Perbuatanya Di Hadapan Kapus Simpong Dan Kadis Kesehatan Banggai ini sama saja Pihak terkait ditelanjangi dihadapan publik atas fakta temuan Malam Ini pukul 20,00 Wib. Yang diSampaikan Oleh Suami “DA” Sendiri yang telah Lama Menegur dan Melarang keras Ulah Oknum “DA” Terkait Bisnis Cuan Aborsi Dengan Menawarkan Beragam Obat Aborsi Seperti Gastrul dll yang saya tidak fahami juga sering membantu orang dalam hal Mal Administrasi Yang Oknum Lakukan Sejak Masih Kerja Di Rumah Sakit Daerah Luwuk ,

Dan ternyata terus oknum Lakukan sampai sudah Pindah Kerja Di Puskesmas Simpong, karena kejadian ini telah menjadi konsumsi publik dan viral dimana mana, maka sy selaku suami oknum perdetik ini merasa malu dan memintah agar istri beliau untuk jujur mengakui semua perbuatannya dan harus siap mempertanggungjawabkan apa yang sudah terjadi, sebab perdetik ini oknum masih tinggal dirumah orang sehingga saya tidak bertanggung jawab atas apa yang menimpah dirinya saya sangat prihatin dan kasian terhadap dua anak saya Zafran (Apong) 6 Tahunan dan Zavier (Aping) Umur 2 Tahunan, mau taro dimana wajah kami atas berita ini tapi selalu warga yang taat azas menyerahkan sepenuhnya ke atasan beliau dan jika ada konsekwensi Hukum hadapi itu dengan kesatria karena kami selaku suami sudah mengingatkan berulang kali tapi dibelakang ternyata masih bermain api.

Kami Tim Media MataSMS.com Punya Keyakinan Bahwa Oknum “DA” Tidak Bekerja Sendiri Tapi Ada keterlibatan Oknum Oknum lainya Dari Bisnis Haram dan ilegal tersebut, Yang Terkesan dilindungi Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Karena Uda jelas terang benderang Oknum “DA” tidak memiliki STR Dan SIPP. Tapi nekat melakukan perbuatanya dan Hanya di Berikan tindakan PEMBINAAN yang tidak jelas metode penyelesainnya.

Oknum tersebut tidak Diberikan Sanksi Tegas karena perbuatan beliau sangat mencoreng dan Mempermalukan Keluarga Besar Perawat Kabupaten Banggai yang Tercoreng. Di Mata Publik hari ini, semoga APH segerah bertindak sesuai tanahnya untuk penegakkan Hukum sesuai permintaan KETUA DPRD KABUPATEN BANGGAI sebelumnya untuk APH Refresif dalam Kasus Viral ini.

Tim Matasms,com.

Pos terkait