<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title></title>
	<atom:link href="https://matasms.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://matasms.com/</link>
	<description>SAMPAIKAN KEBENARAN BUKAN PEMBENARAN</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Apr 2026 22:32:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://matasms.com/wp-content/uploads/2025/08/matasms6-60x60.png</url>
	<title></title>
	<link>https://matasms.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tangkura, Dua Pelaku Diamankan</title>
		<link>https://matasms.com/polres-poso-ungkap-kasus-narkotika-jenis-sabu-di-desa-tangkura-dua-pelaku-diamankan/</link>
					<comments>https://matasms.com/polres-poso-ungkap-kasus-narkotika-jenis-sabu-di-desa-tangkura-dua-pelaku-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 22:32:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matasms.com/?p=34745</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tangkura, Dua Pelaku Diamankan MataSMScom. Poso&#160;[&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/polres-poso-ungkap-kasus-narkotika-jenis-sabu-di-desa-tangkura-dua-pelaku-diamankan/">Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tangkura, Dua Pelaku Diamankan</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tangkura, Dua Pelaku Diamankan</p>
<p>MataSMScom. Poso – Satuan Reserse Narkoba Polres Poso kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Rabu (15/4/2026) malam.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Opsnal Satresnarkoba sekitar pukul 14.00 WITA terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso yang dipimpin oleh KA URMINTU Satresnarkoba AIPTU Jurman, S.H., bersama Babinsa Desa Tangkura SERKA Daddy Lucky Bolagi, langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan dan penggeledahan sekitar pukul 21.00 WITA di Mes PT. Tunggal Mandiri Jaya, Desa Tangkura.</p>
<p>Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.R.S.K (28) beserta barang bukti berupa 27 paket plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 8,7 gram, uang tunai sebesar Rp12.610.000, tiga unit handphone, satu unit timbangan digital, dua plastik bening kosong, serta satu tas warna hitam.</p>
<p>Dari hasil interogasi, tersangka J.R (28) mengakui bahwa sebagian sabu tersebut telah diberikan kepada rekannya berinisial R.Y (22). Tim kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah R.Y yang berada di Lorong Tower, Desa Tangkura.</p>
<p>Hasilnya, petugas kembali menemukan 5 paket plastik bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,8 gram serta satu plastik bening kosong. Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Poso untuk proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Poso Iptu Kadriawan, S.Pdi. MH., dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso.</p>
<p>“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” tegasnya.</p>
<p>Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran sabu tersebut.</p>
<p>“Kami akan mendalami asal barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambahnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>
<p>Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Poso masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/polres-poso-ungkap-kasus-narkotika-jenis-sabu-di-desa-tangkura-dua-pelaku-diamankan/">Polres Poso Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tangkura, Dua Pelaku Diamankan</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matasms.com/polres-poso-ungkap-kasus-narkotika-jenis-sabu-di-desa-tangkura-dua-pelaku-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kebakaran Hanguskan Rumah Guru di Moutong Timur, Polisi Duga Korsleting Listrik</title>
		<link>https://matasms.com/kebakaran-hanguskan-rumah-guru-di-moutong-timur-polisi-duga-korsleting-listrik/</link>
					<comments>https://matasms.com/kebakaran-hanguskan-rumah-guru-di-moutong-timur-polisi-duga-korsleting-listrik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:17:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matasms.com/?p=34742</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kebakaran Hanguskan Rumah Guru di Moutong Timur, Polisi Duga Korsleting Listrik MataSMScom. Parigi Moutong –&#160;[&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/kebakaran-hanguskan-rumah-guru-di-moutong-timur-polisi-duga-korsleting-listrik/">Kebakaran Hanguskan Rumah Guru di Moutong Timur, Polisi Duga Korsleting Listrik</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kebakaran Hanguskan Rumah Guru di Moutong Timur, Polisi Duga Korsleting Listrik</p>
<p>MataSMScom. Parigi Moutong – Peristiwa kebakaran melanda perumahan guru SD Inpres Moutong Timur yang berada di Dusun III, Desa Salepae, Kecamatan Moutong, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 12.05 WITA. Insiden ini menghanguskan dua unit ruangan rumah dinas guru serta menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.</p>
<p>Kebakaran pertama kali diketahui saat para siswa tengah menjalani waktu istirahat dan bersiap melaksanakan salat Dzuhur. Teriakan “kebakaran” dari para siswa sontak mengundang kepanikan. Saksi sekaligus korban, Nurhatima Lakita (30), yang merupakan seorang guru, langsung bergegas keluar dari ruang kantor dan mendapati api sudah membesar dari salah satu unit perumahan.</p>
<p>Api diketahui berasal dari perumahan Dahlia dan dengan cepat menjalar ke perumahan Melati yang juga ditempati korban. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan untuk membantu memadamkan api sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran bersama aparat kepolisian turun tangan.</p>
<p>Sekitar pukul 13.30 WITA, kobaran api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sejumlah barang berharga milik korban ludes terbakar, mulai dari perabot rumah tangga hingga dokumen penting.</p>
<p>Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfins Saudale, S.H., yang turun langsung ke lokasi kejadian bersama anggotanya, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan saksi.</p>
<p>“Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh arus pendek listrik. Namun kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini,” ungkap AKP Felix.</p>
<p>Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak layak atau penggunaan peralatan listrik secara berlebihan.</p>
<p>“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya kebakaran. Selain itu, dalam situasi seperti ini, warga juga diharapkan tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian yang bisa memanfaatkan kondisi darurat,” tegasnya.</p>
<p>Akibat kejadian ini, total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta. Polisi memastikan akan terus mendalami kasus tersebut guna memastikan tidak ada unsur lain di balik peristiwa kebakaran ini.</p>
<p>Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat akan bahaya kebakaran yang dapat terjadi kapan saja, serta pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat.</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/kebakaran-hanguskan-rumah-guru-di-moutong-timur-polisi-duga-korsleting-listrik/">Kebakaran Hanguskan Rumah Guru di Moutong Timur, Polisi Duga Korsleting Listrik</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matasms.com/kebakaran-hanguskan-rumah-guru-di-moutong-timur-polisi-duga-korsleting-listrik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berdarah di Empang Malakosa, Duel Parang-Badik Tewaskan Petani 59 Tahun</title>
		<link>https://matasms.com/berdarah-di-empang-malakosa-duel-parang-badik-tewaskan-petani-59-tahun/</link>
					<comments>https://matasms.com/berdarah-di-empang-malakosa-duel-parang-badik-tewaskan-petani-59-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 14:15:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matasms.com/?p=34739</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berdarah di Empang Malakosa, Duel Parang-Badik Tewaskan Petani 59 Tahun MataSMScom. Parigi Moutong – Peristiwa&#160;[&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/berdarah-di-empang-malakosa-duel-parang-badik-tewaskan-petani-59-tahun/">Berdarah di Empang Malakosa, Duel Parang-Badik Tewaskan Petani 59 Tahun</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Berdarah di Empang Malakosa, Duel Parang-Badik Tewaskan Petani 59 Tahun</p>
<p>MataSMScom. Parigi Moutong – Peristiwa berdarah kembali mengguncang wilayah Kecamatan Balinggi. Seorang petani bernama Nangka (59) tewas di tempat setelah terlibat perkelahian sengit menggunakan senjata tajam di area empang, Dusun IX Taman Sopo, Desa Malakosa, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.</p>
<p>Insiden tragis ini bermula saat pelaku, AE (43), mendatangi lokasi empang sekitar pukul 16.00 WITA dengan maksud memperbaiki pintu air. Namun, situasi berubah tegang ketika korban datang dan mempertanyakan aktivitas tersebut. Adu mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada perkelahian berdarah.</p>
<p>Dalam duel tersebut, pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang dan badik. Berdasarkan keterangan awal, korban mengalami tiga luka tusuk di bagian perut yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.</p>
<p>Mendapat laporan warga, Kapolsek Sausu IPTU Yakobus Mangopo, SH bersama personel langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal serta mengamankan situasi.</p>
<p>“Begitu menerima informasi, kami langsung menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sausu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Yakobus Mangopo.</p>
<p>Ia menambahkan, korban telah dievakuasi ke Puskesmas Balinggi guna keperluan visum, sementara penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.</p>
<p>Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak mudah terpancing emosi yang berujung pada tindakan kekerasan.</p>
<p>“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur musyawarah atau hukum yang berlaku. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada hilangnya nyawa dan penyesalan seumur hidup,” pungkasnya.</p>
<p>Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa konflik kecil sekalipun dapat berujung fatal apabila tidak dikendalikan dengan baik. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/berdarah-di-empang-malakosa-duel-parang-badik-tewaskan-petani-59-tahun/">Berdarah di Empang Malakosa, Duel Parang-Badik Tewaskan Petani 59 Tahun</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matasms.com/berdarah-di-empang-malakosa-duel-parang-badik-tewaskan-petani-59-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Kelas III Leok terus berkomitmen dalam pembinaan kepribadian warga binaan melalui Program Penyuluhan Agama bekerja sama dengan Kementerian</title>
		<link>https://matasms.com/lapas-kelas-iii-leok-terus-berkomitmen-dalam-pembinaan-kepribadian-warga-binaan-melalui-program-penyuluhan-agama-bekerja-sama-dengan-kementerian/</link>
					<comments>https://matasms.com/lapas-kelas-iii-leok-terus-berkomitmen-dalam-pembinaan-kepribadian-warga-binaan-melalui-program-penyuluhan-agama-bekerja-sama-dengan-kementerian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 13:40:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matasms.com/?p=34736</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lapas Kelas III Leok terus berkomitmen dalam pembinaan kepribadian warga binaan melalui Program Penyuluhan Agama&#160;[&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/lapas-kelas-iii-leok-terus-berkomitmen-dalam-pembinaan-kepribadian-warga-binaan-melalui-program-penyuluhan-agama-bekerja-sama-dengan-kementerian/">Lapas Kelas III Leok terus berkomitmen dalam pembinaan kepribadian warga binaan melalui Program Penyuluhan Agama bekerja sama dengan Kementerian</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Lapas Kelas III Leok terus berkomitmen dalam pembinaan kepribadian warga binaan melalui Program Penyuluhan Agama bekerja sama dengan Kementerian </p>
<p>MataSMScom. Buol. Lapas Kelas III Leok terus berkomitmen dalam pembinaan kepribadian warga binaan melalui Program Penyuluhan Agama bekerja sama dengan Kementerian Agama. Kamis, 16-04- 2026.<br />
Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan keimanan, menumbuhkan kesadaran diri, serta membangun akhlak yang lebih baik.</p>
<p>Melalui materi yang disampaikan oleh Ustad Muhajir Dokliwan, warga binaan diajak untuk memahami pentingnya taubat, memperbaiki diri, dan menjalani kehidupan dengan nilai-nilai spiritual yang lebih kuat.</p>
<p>Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan. Antusiasme warga binaan menjadi bukti bahwa setiap proses perubahan selalu dimulai dari niat dan kesempatan yang diberikan.<br />
Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa kehidupan di dalam Lapas bukanlah akhir segalanya, melainkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Melalui pembinaan keagamaan yang berkelanjutan, diharapkan para warga binaan dapat memahami makna taubat, memperkuat iman, dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.<br />
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme. Para warga binaan tampak aktif mendengarkan materi dan berdialog mengenai makna Islam sebagai agama rahmat bagi semua. Di akhir kegiatan, dilakukan doa bersama memohon kepada Allah agar senantiasa diberikan hidayah, kekuatan iman, serta jalan keluar terbaik bagi setiap permasalahan hidup.<br />
Dengan adanya kegiatan pembinaan keagamaan ini, diharapkan nilai-nilai Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dapat benar-benar terinternalisasi dalam kehidupan para warga binaan, sehingga mereka mampu menjadi insan yang berakhlak, bertanggung jawab, dan berguna bagi keluarga serta masyarakat ketika kembali ke tengah kehidupan sosial.</p>
<p>Laporan humas lapas leok</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/lapas-kelas-iii-leok-terus-berkomitmen-dalam-pembinaan-kepribadian-warga-binaan-melalui-program-penyuluhan-agama-bekerja-sama-dengan-kementerian/">Lapas Kelas III Leok terus berkomitmen dalam pembinaan kepribadian warga binaan melalui Program Penyuluhan Agama bekerja sama dengan Kementerian</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matasms.com/lapas-kelas-iii-leok-terus-berkomitmen-dalam-pembinaan-kepribadian-warga-binaan-melalui-program-penyuluhan-agama-bekerja-sama-dengan-kementerian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Leok Gelar Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungutan Liar</title>
		<link>https://matasms.com/lapas-leok-gelar-ikrar-bersama-tegaskan-komitmen-bebas-narkoba-hp-ilegal-dan-pungutan-liar/</link>
					<comments>https://matasms.com/lapas-leok-gelar-ikrar-bersama-tegaskan-komitmen-bebas-narkoba-hp-ilegal-dan-pungutan-liar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 13:18:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matasms.com/?p=34733</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lapas Leok Gelar Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungutan Liar MataSMScom.&#160;[&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/lapas-leok-gelar-ikrar-bersama-tegaskan-komitmen-bebas-narkoba-hp-ilegal-dan-pungutan-liar/">Lapas Leok Gelar Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungutan Liar</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Lapas Leok Gelar Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungutan Liar</p>
<p>MataSMScom. Buol. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok melaksanakan kegiatan Ikrar Bersama Bebas dari Narkoba, Telepon Genggam, dan Pungutan Liar sebagai upaya memperkuat integritas serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran. Kamis (16/04)</p>
<p>Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Ikrar tersebut dibacakan secara serentak sebagai bentuk komitmen bersama untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, kepemilikan atau penggunaan telepon genggam secara ilegal, serta menolak segala bentuk pungutan liar.</p>
<p>Dalam arahannya, Kalapas Achmad Adrian menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan seluruh pegawai terhadap peraturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa komitmen ini merupakan langkah fundamental dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan profesionalitas di lingkungan Lapas.</p>
<p>“Komitmen bebas narkoba, bebas telepon genggam ilegal, dan bebas pungutan liar harus menjadi budaya kerja kita, bukan sekadar seremonial. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk menjaga marwah pemasyarakatan,” ujar Kalapas dalam arahannya.</p>
<p>Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, khidmat, dan menunjukkan keseriusan seluruh jajaran dalam mendukung upaya pencegahan pelanggaran serta penguatan zona integritas di lingkungan pemasyarakatan.</p>
<p>Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Kelas III Leok menegaskan tekad untuk terus menjaga marwah pemasyarakatan serta memberikan pelayanan yang bersih dan berintegritas kepada masyarakat.</p>
<p>Laporan humas lapas leok</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/lapas-leok-gelar-ikrar-bersama-tegaskan-komitmen-bebas-narkoba-hp-ilegal-dan-pungutan-liar/">Lapas Leok Gelar Ikrar Bersama, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungutan Liar</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matasms.com/lapas-leok-gelar-ikrar-bersama-tegaskan-komitmen-bebas-narkoba-hp-ilegal-dan-pungutan-liar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Awal 2026, Laka Lantas di Tolitoli Tewaskan 9 Orang, Kerugian Tembus Rp108 Juta</title>
		<link>https://matasms.com/awal-2026-laka-lantas-di-tolitoli-tewaskan-9-orang-kerugian-tembus-rp108-juta/</link>
					<comments>https://matasms.com/awal-2026-laka-lantas-di-tolitoli-tewaskan-9-orang-kerugian-tembus-rp108-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 13:01:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matasms.com/?p=34730</guid>

					<description><![CDATA[<p>Awal 2026, Laka Lantas di Tolitoli Tewaskan 9 Orang, Kerugian Tembus Rp108 Juta MataSMScom. Toli&#160;[&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/awal-2026-laka-lantas-di-tolitoli-tewaskan-9-orang-kerugian-tembus-rp108-juta/">Awal 2026, Laka Lantas di Tolitoli Tewaskan 9 Orang, Kerugian Tembus Rp108 Juta</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Awal 2026, Laka Lantas di Tolitoli Tewaskan 9 Orang, Kerugian Tembus Rp108 Juta</p>
<p>MataSMScom. Toli toli. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tolitoli merilis data kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sejak Januari hingga pertengahan April 2026. Hasilnya menunjukkan angka yang memprihatinkan.</p>
<p>Dalam kurun waktu kurang dari empat bulan, tercatat sebanyak 35 kasus kecelakaan terjadi di wilayah hukum Polres Tolitoli. Dari jumlah tersebut, 9 orang meninggal dunia, 15 orang mengalami luka berat, dan 41 lainnya luka ringan.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun, Februari menjadi bulan dengan angka kecelakaan tertinggi, yakni 16 kasus. Disusul Maret dengan 8 kasus, Januari 6 kasus, dan April hingga 15 April sebanyak 5 kasus</p>
<p>Selain korban jiwa, kerugian materiil akibat kecelakaan juga cukup signifikan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp108.900.000, dengan rincian Januari Rp18.800.000, Februari Rp32.900.000, Maret Rp20.200.000, dan April (hingga 15) sebesar Rp37.000.000.</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/awal-2026-laka-lantas-di-tolitoli-tewaskan-9-orang-kerugian-tembus-rp108-juta/">Awal 2026, Laka Lantas di Tolitoli Tewaskan 9 Orang, Kerugian Tembus Rp108 Juta</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matasms.com/awal-2026-laka-lantas-di-tolitoli-tewaskan-9-orang-kerugian-tembus-rp108-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KCBI Lapor ke Kejaksaan: Dugaan Penguasaan BUMDes oleh Kades Gandoang Harus Diselidiki</title>
		<link>https://matasms.com/kcbi-lapor-ke-kejaksaan-dugaan-penguasaan-bumdes-oleh-kades-gandoang-harus-diselidiki/</link>
					<comments>https://matasms.com/kcbi-lapor-ke-kejaksaan-dugaan-penguasaan-bumdes-oleh-kades-gandoang-harus-diselidiki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 12:43:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matasms.com/?p=34726</guid>

					<description><![CDATA[<p>KCBI Lapor ke Kejaksaan: Dugaan Penguasaan BUMDes oleh Kades Gandoang Harus Diselidiki MataSMScom. Bogor –&#160;[&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/kcbi-lapor-ke-kejaksaan-dugaan-penguasaan-bumdes-oleh-kades-gandoang-harus-diselidiki/">KCBI Lapor ke Kejaksaan: Dugaan Penguasaan BUMDes oleh Kades Gandoang Harus Diselidiki</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KCBI Lapor ke Kejaksaan: Dugaan Penguasaan BUMDes oleh Kades Gandoang Harus Diselidiki</p>
<p>MataSMScom. Bogor – Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Pimpinan Cabang Bogor secara resmi melaporkan Kepala Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kamis (16/04/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).</p>
<p>Ketua PC Bogor LSM KCBI, Agus Marpaung, S.H., menyatakan bahwa langkah pelaporan ini diambil setelah pihaknya melakukan penelusuran lapangan dan kajian terhadap tata kelola BUMDes yang dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>“Kami menemukan adanya indikasi kuat ketidaksesuaian dalam pengelolaan BUMDes, khususnya terkait peran kepala desa yang diduga melampaui fungsi sebagai penasihat. Hal ini perlu diuji melalui mekanisme hukum agar terang benderang,” ujar Agus dalam keterangannya.</p>
<p>Dalam laporannya, KCBI menyoroti dugaan dominasi kepala desa dalam operasional BUMDes yang semestinya dijalankan oleh pelaksana operasional yang terpisah secara struktural. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meniadakan fungsi pengawasan internal serta membuka ruang terjadinya konflik kepentingan.</p>
<p>Selain aspek tata kelola, perhatian juga tertuju pada unit usaha peternakan ayam yang disebut memiliki nilai ekonomi signifikan. Berdasarkan estimasi yang dihimpun, unit usaha tersebut mampu menghasilkan ribuan ekor ayam per siklus dengan potensi omzet mencapai ratusan juta rupiah.</p>
<p>Namun, KCBI menilai belum terdapat kejelasan terkait mekanisme pencatatan dan pelaporan keuangan dari kegiatan usaha tersebut. “Kami belum memperoleh dokumen pertanggungjawaban yang dapat diakses publik maupun lembaga desa seperti BPD. Ini menjadi catatan penting yang harus ditelusuri lebih lanjut,” kata Agus.</p>
<p>LSM KCBI menegaskan bahwa laporan ini bukanlah bentuk vonis, melainkan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penelusuran aliran dana dan audit investigatif jika diperlukan.</p>
<p>“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, demi kepentingan publik, setiap dugaan harus diuji secara profesional dan terbuka,” tegasnya.</p>
<p>Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Desa Gandoang belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.</p>
<p>Namun, Kepala Desa Gandoang, M. Haerul Saleh yang dikonfirmasi via telepon, Kamis (16/04/2026) ternyata tak bisa dihubungi.</p>
<p>Kabar yang didapati oleh media ini, Saleh sering gonta ganti nomor ketika disoroti suatu masalah.</p>
<p>Bahkan, nomor Handphone milik Saleh yang diberikan oleh Sekretaris Desa Gandoang, Qory, Rabu (15/04/2026) via pesan WA dengan nama kontak Gandoang Satu pun ternyata tak bisa dihubungi.</p>
<p>Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penerapan prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan BUMDes, sebagai instrumen ekonomi desa yang seharusnya dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. (C)</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/kcbi-lapor-ke-kejaksaan-dugaan-penguasaan-bumdes-oleh-kades-gandoang-harus-diselidiki/">KCBI Lapor ke Kejaksaan: Dugaan Penguasaan BUMDes oleh Kades Gandoang Harus Diselidiki</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matasms.com/kcbi-lapor-ke-kejaksaan-dugaan-penguasaan-bumdes-oleh-kades-gandoang-harus-diselidiki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Batui Diamankan Polisi</title>
		<link>https://matasms.com/setahun-buron-pelaku-penganiayaan-di-batui-diamankan-polisi/</link>
					<comments>https://matasms.com/setahun-buron-pelaku-penganiayaan-di-batui-diamankan-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 12:40:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matasms.com/?p=34723</guid>

					<description><![CDATA[<p>Setahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Batui Diamankan Polisi MataSMScom. Banggai. Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan&#160;[&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/setahun-buron-pelaku-penganiayaan-di-batui-diamankan-polisi/">Setahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Batui Diamankan Polisi</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Setahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Batui Diamankan Polisi</p>
<p>MataSMScom. Banggai. Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Batui setelah buron selama satu tahun. Dia diamankan saat sedang berada di rumah istrinya di Desa Masing Kabupaten Banggai, Rabu (15/4/2026) pukul 01.30 Wita dinihari.</p>
<p>Pelaku berinisial AK (22) warga Kelurahan Lamo Kecamatan Batui. Dia melakukan penganiayaan pada Rabu (30/4/2025) lalu terhadap Mudin yang merupakan teman pelaku.</p>
<p>“Usai kejadian pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Morowali. Kami menerima informasi dari warga tentang keberadaan pelaku, langsung mengamankannya” papar Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, S.Tr.K.</p>
<p>Pelaku kini diamankan di Mapolsek Batui guna proses hukum selanjutnya.</p>
<p>Saat kejadian, pelaku dalam keadaan mabuk usai mengkonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus terlibat perselisihan dengan korban hingga akhirnya memukul berulang kali ke arah wajah dan punggung menggunakan tangan terkepal serta batu.</p>
<p>“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tukasnya.</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/setahun-buron-pelaku-penganiayaan-di-batui-diamankan-polisi/">Setahun Buron, Pelaku Penganiayaan di Batui Diamankan Polisi</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matasms.com/setahun-buron-pelaku-penganiayaan-di-batui-diamankan-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nelayan di Pagimana Berdahli Konsumsi Sabu untuk Kerja, Polres Banggai Tahap II Kasus Narkoba</title>
		<link>https://matasms.com/nelayan-di-pagimana-berdahli-konsumsi-sabu-untuk-kerja-polres-banggai-tahap-ii-kasus-narkoba/</link>
					<comments>https://matasms.com/nelayan-di-pagimana-berdahli-konsumsi-sabu-untuk-kerja-polres-banggai-tahap-ii-kasus-narkoba/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 12:38:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matasms.com/?p=34720</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nelayan di Pagimana Berdahli Konsumsi Sabu untuk Kerja, Polres Banggai Tahap II Kasus Narkoba MataSMScom.&#160;[&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/nelayan-di-pagimana-berdahli-konsumsi-sabu-untuk-kerja-polres-banggai-tahap-ii-kasus-narkoba/">Nelayan di Pagimana Berdahli Konsumsi Sabu untuk Kerja, Polres Banggai Tahap II Kasus Narkoba</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Nelayan di Pagimana Berdahli Konsumsi Sabu untuk Kerja, Polres Banggai Tahap II Kasus Narkoba</p>
<p>MataSMScom. Banggai. AW alias Ambon (30) nelayan asal Pagimana Kabupaten Banggai akhirnya diserahkan polisi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.</p>
<p>“Pengakuannya buat semangat kerja, lebih focus, tidak mengantuk ataupun lelah saat mencari ikan dilaut,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH, Kamis (16/4/2026).</p>
<p>Lanjut Kasat, bahwa AW sudah kecanduan narkoba sejak setahun terakhir dan membeli narkoba tersebut dari salah seorang temannya.</p>
<p>“Tersangka mengkonsumsi sabu saat bekerja. Alat hisab (bong) yang telah digunakan langsung dibuang begitu saja ke laut,” tuturnya.</p>
<p>Ditambahkan, Hamid bahwa pihaknya telah menuntaskan berkas perkara tersangka atau P-21. Ia bersama barang bukti telah diserahkan ke Kejari Banggai pada Selasa (14/4/2026).</p>
<p>Selanjutnya setelah ini, tersangka akan dilakukan penuntutan oleh JPU di Pengadilan Negeri Luwuk untuk memasuki tahapan persidangan.</p>
<p>Kasat juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku Narkoba, pasti pihak kepolisian dalam hal ini Polres Banggai akan ambil tindakan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.</p>
<p>“Tidak ada ruang terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, pasti akan kami lakukan penegakan hukum,” tegasnya.</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/nelayan-di-pagimana-berdahli-konsumsi-sabu-untuk-kerja-polres-banggai-tahap-ii-kasus-narkoba/">Nelayan di Pagimana Berdahli Konsumsi Sabu untuk Kerja, Polres Banggai Tahap II Kasus Narkoba</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matasms.com/nelayan-di-pagimana-berdahli-konsumsi-sabu-untuk-kerja-polres-banggai-tahap-ii-kasus-narkoba/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap Pemuda di Batui, Banggai Aniaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur</title>
		<link>https://matasms.com/polisi-tangkap-pemuda-di-batui-banggai-aniaya-ibu-kandung-hingga-babak-belur/</link>
					<comments>https://matasms.com/polisi-tangkap-pemuda-di-batui-banggai-aniaya-ibu-kandung-hingga-babak-belur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Apr 2026 12:37:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://matasms.com/?p=34717</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polisi Tangkap Pemuda di Batui, Banggai Aniaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur MataSMScom. Banggai. Polsek&#160;[&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/polisi-tangkap-pemuda-di-batui-banggai-aniaya-ibu-kandung-hingga-babak-belur/">Polisi Tangkap Pemuda di Batui, Banggai Aniaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Polisi Tangkap Pemuda di Batui, Banggai Aniaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur</p>
<p>MataSMScom. Banggai. Polsek Batui Polres Banggai mengamankan seorang pria lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, pada Rabu (15/4/2026).</p>
<p>Pelaku yang diketahui berinisial KS (28) diamankan di kediaman tantenya yang berada di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui.</p>
<p>Penangkapan dilakukan setelah korban yang merupakan ibu kandung pelaku melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Batui.</p>
<p>Berdasarkan laporan, pelaku yang dalam keadaan mabuk miras melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan terkepal secara berulang kali mengarah ke bagian wajah yang mengakibatkan luka robek dipelipis hingga kesakitan.</p>
<p>Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, S.Tr.K mengungkapkan, dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena diliputi emosi.</p>
<p>“Sebelumnya mereka terlibat percekcokkan yang membuat pelaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan penganiayaan,” sebutnya.</p>
<p>Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Batui guna menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar dapat menahan diri dan menyelesaikan permasalahan keluarga dengan cara yang baik tanpa kekerasan, guna menghindari dampak hukum yang merugikan semua pihak.</p>
<p>The post <a href="https://matasms.com/polisi-tangkap-pemuda-di-batui-banggai-aniaya-ibu-kandung-hingga-babak-belur/">Polisi Tangkap Pemuda di Batui, Banggai Aniaya Ibu Kandung Hingga Babak Belur</a> appeared first on <a href="https://matasms.com"></a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://matasms.com/polisi-tangkap-pemuda-di-batui-banggai-aniaya-ibu-kandung-hingga-babak-belur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
