Dugaan Pelanggaran Spek Proyek Pembangunan Masjid DPRD Sulteng, Pondasi Menganga, Kolom Bengkok, dan Sisa Material Berserakan

MATASMS,COM. PALU – Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Sekretariat DPRD, tengah mendapat sorotan terkait proyek pembangunan Tempat Ibadah Masjid DPRD.

Dalam proyek ini, terdapat dugaan pelanggaran spesifikasi teknis (SPEK) yang dapat mengancam mutu dan keamanan bangunan.

Tim Redaksi media melakukan investigasi di lokasi pekerjaan dan menemukan beberapa kondisi yang mengkhawatirkan. Pondasi bangunan terlihat menganga dengan batu pondasi yang bergeser dari posisi semestinya. Selain itu, retakan memanjang juga ditemui hampir di sepanjang bangunan masjid.

Tak main-main, retakan memanjang pada pondasi ditemui banyak titiknya, hampir keliling bangunan masjid mengalami retakan memanjang tersebut.

Padahal, pondasi bangunan merupakan kontruksi paling penting pada suatu bangunan, karena pondasi berfungsi sebagai penahan seluruh beban berada di atasnya, pondasi juga berfungsi meneruskan beban menuju lapisan tanah pendukung di bawahnya.

Sehingga, proses pembuatan pondasi bangunan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, karena akan memengaruhi mutu kualitas bangunan tersebut.

Konstruksinya, harus kuat dan kokoh agar tidak mengalami pergeseran tempat (menganga) atau ambles, dan harus mampu menyesuaikan ketika terjadi peristiwa tanah bergerak, mengembang, atau menyusut.

Kolom utama bangunan juga menjadi sorotan karena ditemukan kondisi bengkok dan pengecoran yang berlubang-lubang, menunjukkan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diikuti. Pekerjaan yang sembrono dan tidak memperhatikan kerapian serta fungsi utama kolom dapat membahayakan kestabilan bangunan.

Selain itu, di lokasi proyek juga ditemukan sisa material konstruksi yang berserakan, meskipun pekerjaan diklaim telah selesai dan pembayaran kepada kontraktor telah dilakukan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan pengelolaan proyek yang tidak optimal.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahma Amir Singi, S.Sos M.Si, selaku Pengguna Anggaran pada instansi itu, didampingi PPTK kegiatan pembangunan masjid DPRD Provinsi Sulteng, Carol, mengatakan saat ini mereka tengah bersyukur, karena tahun 2022 tidak ada kerugian negara beradasarkan hasil audit BPK Perwakilan Sulteng.

โ€œPemprov Sulteng memperoleh hasil WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), artinya di Sekretariat DPRD juga tidak ada temuan,โ€ ungkap Sekwan Siti Rahma, saat ditemui redaksi media ini di ruang kerjanya, Kamis kemarin, 17 Mei 2023.

Soa pembangunan masjid DPRD itu, Sekwan Siti Rahma, segera memerintahkan pihak penyedia jasa segera memperbaiki kerusakan, karena pembangunan tahap II juga akan segera berlanjut.

“Akan tetapi, jika belum rampung semuanya, maka pembangunan masjid tahap II belum dilanjutkan, ya harus diselesaikan dulu kerusakan baru dilanjutkan,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Carol, selaku PPTK kegiatan pembangunan masjid DPRD itu, mengatakan baru mengetahui kerusakan dari pondasi masjid dari informasi media ini.

โ€œSaya baru tahu informasinya dan akan segera diperbaiki,โ€ ungkap Carol kepada media ini.

Dia menjelaskan, dalam waktu dekat ini akan memanggil kontraktor pelaksana untuk mengarahkan segera memperbaiki kerusakan tersebut.

โ€œKarena saat ini masih dalam tahap pemeliharaan,โ€ ungkapnya lagi.

Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Sulteng menyatakan bahwa mereka akan segera memperbaiki kerusakan yang ditemukan pada pondasi masjid DPRD Sulteng itu.

Pihak berwenang dan LSM KRAK juga akan melakukan koordinasi dan pemantauan terkait proyek ini untuk memastikan tidak ada kerugian negara dan adanya pelanggaran.

Harapannya, wartawan dan LSM tetap berjibaku dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana publik, guna mencegah pelanggaran dan kerugian negara yang mungkin terjadi.

Dengan adanya dugaan pelanggaran SPEK, proyek pembangunan Mesjid DPRD Sulteng ini harus segera mendapatkan perhatian serius dan tindakan yang diperlukan untuk memastikan kualitas dan keamanan bangunan yang dihasilkan.

Sementara itu, Harsono Bereki, S.Sos, Koordinator LSM KRAK (Koalisi Rakyat Anti Korupsi) Provinsi Sulteng, kepada media ini mengatakan tengah mempelajari informasi yang dihimpun redaksi media ini.

Namun, kata dia, dalam waktu dekat ini, akan berupaya berkoordinasi dengan APH atau lebih tepatnya dengan Kejaksaan Tinggi Sulteng, untuk membahas proyek pembangunan Masjid DPRD Sulteng dengan pengadaan Lift DPRD Sulteng tersebut.

โ€œJika memang ada pekerjaan yang diduga tidak sesuai Spek, ya, akan kita laporkan, jangan sampai ada kerugian Negara disitu,โ€ tegasnya.

Menurutnya, sebagai fungsi control pembangunan di pemerintahan, maka ia berharap wartawan bersama LSM tetap berjibaku untuk terus melakukan pengawasan, apalagi proyek menggunakan uang rakyat dengan alokasi dana fantastis.

โ€œMaka kita wajib mengingatkan, jika perlu ada indikasi pelanggaran, ya harus dilaporkan untu diusut secara tuntas,โ€ pungkasnya.

(***/Tim Redaksi)

Pos terkait