Dua Pengurus Organisasi Di Bulukumba, Beri Masukan Pemerintah Daerahnya, Agar TKI Warga Asal Bulukumba Yang Ditahan Pada Polres Kab.Nunukan Dapat Bantuan Hukum.

MATASMS, COM. Bulukumba 2024/8/11, Ketum KKRB dan Ketua DPD LPBB Bulukumba menagih janji atau memberikan masukan terhadap pemerintah Bulukumba pada perkara TKI asal kab.Bulukumba yang ditahan pada Polres Nunukan terkait membawa barang haram Narkotika ke Indonesia, dengan masukan pemerintah Bulukumba memberikan bantuan hukum kepada TKI asal Bulukumba yang ditahan pada Polres kab.Nunukan, agar TKI tersebut mendapatkan perhatian Khusus keterbukaan pada perkaranya.

Rudianto Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) LPBB(Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu) Kab. Bulukumba menyampaikan “ kami pengurus LPBB pernah diundang oleh Pengurus Tinta Rakyat kab. Bulukumba dalam program pertemuan live nya. Dan dihadiri oleh beberapa instansi pemerintah, kelembagaan ormas, Lsm hingga dihadiri oleh Anggota Dewan DPRD Bulukumba dari partai PDI. “kami dengar sendiri dalam pertemuan malam itu, bahwa pihak pemerintah akan berupaya menyiapkan bantuan hukum kepada warga bulukumba yang tidak mampu”.

“Dalam hal ini kami bukan meminta bahwa berikan perdampingan hukum kepada warga bulukumba yang kasusnya menjadi atau penyalah gunaan barang narkotika, namun kami meminta agar pemerintah Kab. Bulukumba dapat menjadi hubungan erat kepada warga Bulukumba apa-apa saja yang menjadi hak warga terhadap visi dan misi pemerintahnya. “apalagi menurut kami warga TKI asal bulukumba ini, belum tentu pelaku utama, atau bisa saja menjadi korban jebakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak tahu bertanggungjawab atas Tindakan kejahatan mengenai kasus Narkotika yang dijalani oleh TKI Inisial SA.

“dan terkait perkara yang dialami oleh TKI asal Bulukumba telah kami laporkan ke Komisi Kejaksaan dalam tembusan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Di Kejaksaan Agung RI, surat Kekompolnas dalam pengawasan penyidik ke perkara SA yang saat ini ditahan pada Polres Nunukan dan tembusan pada DPRD Bulukumba agar hal ini dapat menjadi perhatian Khusus Untuk ke Komisi 3 DPR RI, Komisi yang berkaitan dengan hukum.

Ketum KKRB (Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba) yakni Sapriaris menyatakan”kami di oragnisasi KKRB dan Organisasi LPBB sering menjadi cipayung dalam Gerakan informasi maupun Gerakan Demontrasi keterbukaan didepan umum, bahwa untuk menanggapi persoalan TKI asal warga Bulukumba menjadi Prioritas kami di KKRB dalam upaya mengetahui perkara yang dialami warga kab.Bulukumba.”yah Namanya juga kami pengurus kelembagaan Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba Tegas Sapriaris

Sapriaris atau sering disapa Arie nama dalam sebutan sahabat Aktivis itu menambahkan ”momen ini adalah momen terciptanya kepimpinan pesta demokrasi dalam pemilihan Pilbub dan Pilgub, tentunya hal inilah menjadi perhatian kepada para calon bagaimana dan Langkah apa yang menjadi Prioritas kepimpinan dalam pelayanan kepada masyarakatnya.

“Moment Agustus ini adalah moment merasakan memperingati hari kemerdekaan nasional, dimana kami sebagai keorganisasian Lembaga swadaya masyarakat meminta hak dari kemerdekaan tanpa mencederai makna Pancasila yang dituangkan untuk dimaknai oleh Rakyat Indonesia juga pada generasi bangsa.

Dihadapan Media, Adapun tanggapan Ketum KKRB mengenai perkara TKI asal Bulukumba pada kasus Narkotika beliau menyampaikan. “ Mengenai perkara TKI asal Bulukumba, jika terbukti bahwa dia adalah pelaku utama Narkotika dalam dugaan penetapan penyidik silahkan Hakim hukum seberat-beratnya , namun Ketika jika perkara ini dipaksakan tanpa pengembangan kasus perkara dan memaksakan SA adalah pelaku jangan salahkan kami di bulan kemerdekaan ini kami pengurus KKRB dan pengurus LPBB akan melakukan aksi didepan Kantor Komnas Ham, Kantor Kompolnas, dan kantor Komisi Kejaksaan jika jaksa penuntut umum tidak teliti perkara sebelum menjadikan perkara tersebut P21. Tegas Ketum KKRB.

Pos terkait