Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Buol melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

MATASMS,COM Buol โ€“ Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PERKIM) Kabupaten Buol.
Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Buol melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Buol, pada Rabu, 31 Mei 2023. di Aula Kejari Buol.

Pelaksanaan kegiatan tersebut guna bersinergi dalam penanganan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pula evaluasi pendampingan hukum pada Tahun Anggaran 2022, dimana Disrumkim mengapresiasi kinerja Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Buol selama pendampingan guna mendukung pembangunan pemerintah pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Buol.

Kedua belah pihak berharap dalam sinergi tersebut dapat menjamin efektivitas dan akuntabilitas kinerja.

Pada kegiatan tersebut, Kajari Buol Lufti Akabar, S.H, M.H juga menyampaikan agar kegiatan di Tahun Anggaran 2023 dapat terlaksana dengan prinsip tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran, dan yang paling utama adalah program-program tersebut dapat berguna, dibutuhkan dan dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

โ€œSehingga masyarakat Buol dapat betul merasakan kehadiran Pemerintah Kabupaten Buol benar-benar ada, ditengah masyarakat pasca covid-19,โ€ tutur Kajari Buol.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buol, bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta jajaran seksi Datun serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Buol Darsyad, ST beserta jajaran.

โ€œKepala Kejaksaan Negeri Buol dalam sambutannya mengatakan dengan adanya MoU ini kedepannya semoga terbentuk sinergitas yang baik demi Kemajuan Kabupaten Buolโ€ dilansir media suarautara,com.

kabiro buol H kapri.

laporan bang Ruslan panigoro

Pos terkait