Cegah Gangguan Meluas, Polsek Luwuk Mediasi Kasus Pengeroyokan

Cegah Gangguan Meluas, Polsek Luwuk Mediasi Kasus Pengeroyokan

MATASMS, COM. BANGGAI. Sebuah kasus pengeroyokan terjadi di Desa Lumpoknyo Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Luwuk.

Kejadian ini bermula pada Selasa, 1 Juli 2025 dan melibatkan DA (20), DN (37) serta DH (55) bersama beberapa pemuda warga setempat.

Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Dadang Wahyudi, bahwa mediasi dilakukan di Balai Desa Lumpoknyo pada Rabu (16/7).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak, dipertemukan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.

Peristiwa tersebut bermula ketika DA dan DH terjadi adu mulut (bertengkar) dan saling mengancam dengan menggunakan sebilah parang disebuah perkebunan kelapa.

Dari kejadian itu, diduga terlontar perkataan yang menjurus SARA. Hal ini menimbulkan kemarahan beberapa warga setempat yang kemudian mencari keberadaan DA.

Akan tetapi sesampai dilokasi, ternyata DA tidak berada ditempat. Para warga hanya menemukan korban DN yang merupakan teman sekerja dari DA. Saat itulah mereka melampiaskan amarahnya kepada DN.

Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut. Namun, berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

Sementara itu Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini melalui pendekatan problem solving sebagai alternatif yang baik untuk meredakan ketegangan meluas.

“Berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar masalah dapat diselesaikan dengan baik dan menjaga keharmonisan bermasyarakat,” tukasnya.

Pos terkait