Bupati Bangkep serahkan SK CPNS dan 83 P3K Tahap II di halaman kantor Bupati Bangkep

Bupati Bangkep serahkan SK CPNS dan 83 P3K Tahap II di halaman kantor Bupati Bangkep.

MATASMS, COM. BANGKEP. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady, ST.,MT.,AIFO resmi menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II bertempat di Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin (06/10/2025).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, Pj. Sekda Banggai Kepulauan Suripto Nurdin, S.Sos, Asisten dan Staf Ahli Setda Banggai Kepulauan, Kepala OPD yang sempat hadir dan peserta penerima SK CPNS 1 orang dan PPPK 83 orang.

Dalam sambutan Bupati Rusli Moidady mengucapkan selamat kepada saudara-saudari yang telah di terima dan di angkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. “Selamat bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara,” ucapnya.

Rusli menekankan kepada seluruh CPNS dan PPPK agar menerima amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, amanah ini jangan di sia-siakan tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja ada perubahan sikap yang lebih disiplin dan lebih kreatif serta inovatif dalam bekerja untuk itu di butuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujarnya.

Aparatur Sipil Negara merupakan amanah pemerintah yang harus di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Oleh karena itu, dengan menerima surat keputusan Bupati Banggai Kepulauan sebagai Aparatur Sipil Negara yang baru saja di berikan maka sudah terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Saya berharap agar saudara-saudari bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi Aparatur Sipil Negara,” harap Bupati.

Bupati juga meminta kepada seluruh ASN CPNS dan PPPK yang telah menerima surat keputusan pengangkatan pada hari ini untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

a). Pertama, segeralah lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan atau pun dengan rekan kerja.

b). Kedua, perlu kita sadari bahwa tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam. oleh karena itu, segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat. juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah di percayakan dapat di laksanakan dengan baik.

c). Ketiga, ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan kerja sama yang baik di antara pimpinan dan rekan kerja di lingkungan unit kerja saudara-saudari agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat di capai dengan hasil maksimal.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada para ASN CPNS dan PPPK yang telah menerima SK, saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudari akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang saudara-saudari miliki selama ini,” tutupnya.

Pos terkait