Awal Azhari : Saya Dan Pengurus Srikandi Siap Diadakan Sidang Makamah Organisasi LPBB, Terkait Langkah Perdampingan TKI Seorang Wanita Yang Di Tangkap Pada Polres Nunukan.

MATASMS, COM. Jakarta Rabu 2024/8/7, Kisah penangkapan TKI yang membawa Narkotika dari negara Malaysia menuju Indonesia di tahan pada pos pemeriksaan X-Ray Bea Cukai pelabuhan Tunon Taka, Jl. Tien Sueharto, Kel.Nunukan Timur, Kec.Nunukan, Kab.Nunukan, Prov Kaltra. Pada hari Rabu, Tanggal 17 Juli 2024.

Kisah penangkapan itu dilirik oleh pengurus daerah Kab. Bulukumba LPBB {Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu} setelah mendapatkan aduan dari keluarga yang ditahan pada Polres Nunukan. Aduan tersebut menjadi perhatian Khusus, karena TKI tersebut adalah warga dari Kab.Bulukumba, dan aduan keluarga TKI yang ditahan diduga terjadinya diskriminasi oleh oknum Polisi yang adanya ancaman pengakuan diri dalam pemilik peribadi narkotika dan oknum polisi seolah tidak melakukan pengembangan perkara kepada siapa barang tersebut didapatkan oleh pelaku tahanan Polres Nunukan.

Awal Azhari Pengurus LPBB Bidang Perlindungan Tenaga Kerja Wilayah Sul-Sel mengungkapkan “saya memegang SK sementara Pengurus LPBB Sementara dibidang perlindungan tenaga kerja wilayah Sul-Sel dan dipercayakan oleh pengurus Srikandi hasil rapat LPBB pada perdampingan aduan keluarga TKI yang ditahan pada Polres Nunukan,. “Jika Sekjend LPBB menganggap saya dan pengurus Srikandi LPBB keliru soal berat barang narkotika dalam angkat bicara di beberapa media, maka yang patut saya ungkapkan adalah seharusnya Sekjend kami juga mengingatkan pihak oknum polisi nunukan yang mengeluarkan berita acara penangkapan harus jelas administrasinya.

“karena kesalahan administrasi bisa mencederai orang awam, dimana terkena mental kemarahan yang dapat mengakibatkan orang awam tersebut di kenakan UU Ite disaat dipublikasikan administrasi yang kurang kecermatan menilai persoalan pada dampaknya.

Awal Azhari kembali mengungkapkan. “Setelah beredarnya angkat bicara Sekjend kami di media sosial pemberitaan pada tanggal 3 Agustus 2024, terkait angkat bicara Srikandi LPBB mengenai berat barang narkotika, saya dan pengurus Srikandi melakukan rapat melalui Zoom, dan sudah sangat jelas bahwa apa yang disampaikan oleh sekjend itu benar adanya, namun administrasi pihak kepolisian yang diberikan kepada pihak keluarga TKI yang ditahan” administrasi tulisan kata pihak Kepolisian Nunukan yang perlu penambahan kata dalam kejelasan perkara. Karena jika administrasi kejelasan kurang kata, dampaknya bisa memburuk kepada masyarakat itu sendiri” pengawalan ini bukan Cuma berat barang narkotika namun pengawalan dugaan Diskriminasi oleh diduga oknum polisi kepada Diduga Tersangka. Tegas Awal.

Awal Azhari menambahkan “ saya mewakili Pengurus Srikandi memperjelas angkat bicara Sekjend LPBB hingga meminta agar kami dapat disidangkan mahkamah organisasi sesuai pada anggaran dasar Rumah tangga atau peraturan organisasi karena bekerja mendadak tanpa upaya kajian berkas pendukung pengadu. Dan perlu saya perjelas dalam peraturan organisasi juga menyampaikan jika perkara urgent bisa dilakukan kajian hubungan telkomunikasi group WhatsApp atau telkomunikasi Zoom dan kesemua itu sudah kami lakukan namun hal ini hanyalah miskomunikasi saja antara kami di pengurusan.

“Lagian jika rapat mahkamah lembaga akan dilakukan saya rasa hal itu bisa dilakukan setelah perkara TKI yang ditahan ini sudah selesai dengan syarat saya kepada pengurus karena perkaranya yang sangat membutuhkan perhatian khusus. Tutp Awal.

Pos terkait