CEKCOK PASUTRI BERUJUNG SALING LAPOR’ DUGAAN KDRT DAN BISNIS ABORSI HINGGA DUGAAN PENELANTARAN SI BUAH HATI’

ILUSTRASI

mataSMS.com_Luwuk.

MS (47 TAHUN) Akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor Mapolres Banggai, Sulawesi Tengah, pada jumat 05/05/2023. Sapaan akrabnya, akin diperiksa atas laporan sang isteri inisial DA (38 Tahun) terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ). Selain itu, Penyidik PPA juga mengklarifikasi atas laporan sang suami terkait dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh ( DA ) Saat cekcok sore menjelang buka puasa dan langsung meninggalkan rumah dan dua si buah hati yang masih Balita, sejak tanggal 30 maret 2023 hingga saat ini.

Tak hanya itu, atas informasi warga, Tim Serse Polres Banggai sebelumnya mendatangi rumah Milik Akin Suling dan kemudian menyita sejumlah barang bukti obat obat berlabel ( K ) milik ( DA ) yang diduga digunakan untuk kebutuhan dalam bisnis ‘Aborsi oknum DA selama ini, Penyidik terus melakukan Pendalaman Atas Laporan Masyarakat tersebut.

Akin juga menambahkan, jika dirinya terlapor kasus KDRT, akin membantah jika laporan dari DA tersebut, merupakan bentuk Rekayasa untuk Menutupi Apa yang ada dalam HP  DA yang diminta secara baik-baik namun di tolak DA, setelah berhasil diambil dan diperiksa oleh Akin dirumah beliau, akhirnya semua terjawab didalam isi HP DA tersebut.

“Iya benar, Laporan DA itu adalah rekayasa, Sementara saya tidak melakukan kekerasan terhadap Tudingan tersebut. Dan saya juga akan menyerahkan semua barang bukti DA terkait dugaan bisnis obat ‘ABORSI dan Indikasi PIL, karena semua bukti DA masih tersimpan difile memory handphone milik DA yang saya pegang sekarang”, tutup akin’.

Sementara itu, pihak penyidik polres Banggai masih terus melakukan pemeriksaan serta pengembangan atas laporan kedua Pasutri tersebut. (MB)

Pos terkait