Akses Blokade Jalan Kembali Dibuka, Polres Banggai Bersama TNI Berhasil Mediasi Masyarakat

Matasms,com. Banggai. Aparat Polres Banggai dibantu TNI dan pemerintah Kecamatan berhasil membuka akses blokade di Jalan Trans Sulawesi, Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 14.30.

Blokade tersebut dibuka usai aparat kepolisian melakukan negosiasi dengan masyarakat yang memahami sehingg bersedia membuka palang jalan tersebut.

Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S Muda mengungkapkan, aksi spontanitas pemalangan jalan umum itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan pihak keluarga terhadap aparat penegak hukum yang belum melakukan proses hukum terhadap sejumlah pelaku penganiayaan.

โ€œPeristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin 8 Mei 2023 sekitar pukul 02.30 Wita di Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara,โ€ ungkapnya.

Dalam tuntutannya, kata Amin, pihak keluarga korban meminta dan mendesak Polres Banggai untuk menangkap para pelaku penganiayaan dan tidak tebang pilih dalam menegakan hukum.

Lebih lanjut, Amin menerangkan, kepada pihak keluarga korban diminta untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak Satreskrim Polres Banggai.

โ€œTuntutan keluarga korban yang menginginkan agar para pelaku untuk segera diamankan,โ€ terangnya.

Perwira pangkat dua balak ini menyebutkan, alasan belum diamankannya para pelaku penganiayaan dikarenakan ada upaya dari kedua belah pihak yang ingin menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

โ€œNamun saat ini para pelaku masih tetap dalam pengawasan Satreskrim Polres Banggai dengan mewajibkan mereka untuk wajib lapor,โ€ sebutnya.

Ia menambahkan, usai menerima semua penjelasan keluarga korban membuka palang jalan dan membubarkan diri sehingga arus lalu lintas kembali normal situasi aman kondusif.

MB

Pos terkait