Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri resmi menerima B.1-KWK dari PPP.

mataSMS.com JAKARTA, – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri resmi menerima B.1-KWK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Rabu, 21 Agustus 2024.

B.1-KWK itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PPP kepada Ahmad Ali yang didampingi oleh Ketua DPW PPP Sulteng Fairus Husen Maskati dan Ketua DPC PPP Kota Palu Sauqi Husen Maskati di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah, tunai sudah satu Langkah PPP Sulteng mencalonkan cagub cawagub Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri. Tinggal menata lagi Langkah selanjutnya, untuk memenangkan pasangan yang luar biasa ini,” kata Ketua DPW PPP Fairus Maskati melalui telepon kepada kaidah.ID dari Jakarta.

Fifi — sapaan akran Fairus Husen Maskati mengatakan, dengan diterimanya B.1-KWK oleh Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri ini, menjawab semua pertanyaan sejumlah pihak di Sulteng, bahwa pasangan BERAMAL itu tidak bisa mendapatkan PPP.

“Inilah buktinya. Inilah kenyataannya. Inilah takdir Allah Subhanahu wata’ala yang harus diterima. Selamat kepada pasangan BERAMAL,” kata Fifi.

Menurut Fifi, proses seleksi mulai dari tingkat DPC hingga wilayah sudah dilakukan sebelum pasangan AA-AKA menerima B.1-KWK. Sehingga, pasangan ini yang diusung PPP ini, merupakan tokoh pilihan yang terbaik bagi Sulteng.

“Dan tentu kita melihat dari sisi kapasitas dan kredibilitas calon yang diusung. Insya Allah kita optimistis menang di Pilkada Sulteng 2024,” kata Ketua DPW yang didampingi Ketua DPC PPP Kota Palu. (*)

Pos terkait