Kapolsek Bualemo Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Perangkat Desa dan Warga Nipa Kalemoan

MATASMS,COM. BANGGAI. Bertempat di gedung pertemuan Desa Nipa Kalemoan Kecamatan Bualemo, Banggai dilaksanakan Penyuluhan Hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat bagi perangkat Desa Nipa Kalemoan Tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan Penyuluhan tersebut Camat Bualemo, Kapolsek Bualemo sebagai Narasumber Iptu Rudi Dg. Sumbung, SH, Kepala Desa, Sekdes, Ketua BPD, Pendamping Desa serta Peserta yang terdiri, Staf Desa, Ketua RT, Tokoh adat, perwakilan masyarakat.

Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Desa Nipa Kalamoan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat bagi perangkat dan lembaga kemasyarakatan.

Dalam materinya Kapolsek Bualemo memberikan penjelasan terkait maraknya sengketa lahan yang sering terjadi di Kecamatan Bualemo.

โ€œJika terdapat warga yang merasa dirugikan terkait tindak pidana kiranya segera dilaporkan untuk dilakukan tindakan hukum,โ€ ucapnya.

Berkaitan dengan Media Sosial, agar kita berhati-hati menggunakannya, bahwa sudah banyak orang yang terjerat hukum dalam UU ITE akibat kurang bijak memakainya .

Iptu Rudi juga menyampaikan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pengawasan Dana Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa (Partisipatif, Transparan dan Akuntabel). Serta menyampaikan Sumber Sumber Pendapatan Desa, Tugas pokok penanggung jawab, Potensi Masalah, Sanksi hukum.

โ€œPenyuluhan Hukum tersebut dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, staf desa yang hadir pada kegiatan tersebut,โ€ tandasnya.

M basri

Pos terkait