Waspada! Kasat Reskrim Polresta Banggai Dicatut untuk Modus Penipuan, Masyarakat Berhati-hati

MataSMScom. BANGGAI. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama pejabat kepolisian. Kali ini, nama Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin S.Tr.K., S.I.K., M.H., disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk aksi penipuan.

Pelaku menggunakan identitas Kasat Reskrim Polresta Banggai untuk berbagai alasan, termasuk meminta atau meminjam sejumlah uang. Adapun nomor telepon yang digunakan dalam modus tersebut yakni 081927635501 dan 08967228417.

AKP Nur Arifin menegaskan masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan dirinya, terlebih disertai permintaan uang atau sesuatu yang mencurigakan.

“Masyarakat tidak mudah percaya apabila menerima telepon atau pesan WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan saya maupun pejabat kepolisian lainnya, apalagi jika meminta sejumlah uang. Silakan konfirmasi dulu,” tegasnya, Senin (2/11/2026).

Ia juga meminta masyarakat agar tidak menindaklanjuti permintaan uang, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transfer sebelum memastikan kebenaran identitas orang yang menghubungi.

Menurutnya, pencatutan nama pejabat kepolisian merupakan modus yang dapat merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan korban apabila tidak disikapi dengan kewaspadaan.

Polresta Banggai mengingatkan masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan agar segera melakukan klarifikasi kepada pihak kepolisian atau melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

“Kami berharap masyarakat lebih cermat dan tidak memberikan kesempatan kepada oknum yang ingin memanfaatkan nama institusi Polri untuk kepentingan pribadi,” tutup Kasat Reskrim.

Pos terkait