Aparat Gabungan Sosialisasi Penertiban Pasar Simpong Luwuk

MATASMS,COM. BANGGAI. Aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Sat Pol PP menyosialisasikan pengawasan dan penertiban pedagang di Pasar Simpong Luwuk, Jumat (23/6/2023).

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, mengatakan, tim gabungan dari Satpol PP, aparat Polsek dan Koramil berada di lokasi Pasar Simpong mulai pukul 06.00 wita hingga sosialisasi selesai digelar sekitar pukul 09.00 wita.

Hadir dalam giat tersebut Kaban Kesbangpol Syaripuddin Muid, SH, Camat Luwuk Selatan Rifody Penak, Kabid Trantibum Sat Pol PP Mukhtar Dani, Kasub Kerma Bag Ops Polres Banggai AKP Kristi Konjansow, Danramil Luwuk Letda Inf. Romel Kamea, Lurah Simpong, dan KUPT Pasar Simpong.

“Kita ingin memastikan, bahwa pedagang mematuhi peraturan untuk tidak berjualan lagi di bahu jalan area masuk dan keluar pasar, karena mengganggu arus lalu lintas,” ujar AKP Agung.

Kapolsek mengatakan, sebagian para pedagang, sudah bersedia tidak beraktivitas jual beli di lokasi dimaksud. Namun sebagian pedagang masih perlu dilakukan pendekatan.

โ€œPendekatan Persuasif, karena masih nekat berjualan di lokasi bahu jalan, meski aparat gabungan sudah memberikan pengarahan,โ€ katanya.

Penertiban Pasar Simpong Luwuk ini, berakhir dalam keadaan aman. Selanjutnya, hasilnya nanti akan dievaluasi Pemda Banggai untuk mengambil langkah kebijakan selanjutnya.

M Basri

Pos terkait