Polres Poso Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Kayamanya, Amankan 4,13 Gram Sabu dan Dua Tersangka

MataSMScom. POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Poso. Pada Senin (26/10/2026), tim Satgas Pemberantasan Sarang Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., berhasil mengamankan dua tersangka berinisial R.G alias S (32) dan A.A.S alias A (28) di sebuah Hotel, di Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat pada pagi hari yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Sayo. Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi awal terhadap kedua tersangka yang merupakan warga Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, petugas menemukan petunjuk lokasi penyimpanan barang bukti. Sekitar pukul 11.45 WITA, tim gabungan melakukan penggeledahan di kamar Hotel tempat R.G menginap. Hasilnya, petugas menemukan 26 paket plastik bening berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total 4,13 gram bruto. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti pendukung berupa tiga pipet modifikasi, penutup botol modifikasi, tiga unit handphone, serta kotak plastik bekas kemasan. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Ayat (1) KUHP Baru.

Menyikapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa polisi tidak akan memberi ruang bagi para pengedar untuk bersembunyi di tempat-tempat publik seperti Hotel .

“Penggerebekan di Hotel ini membuktikan bahwa kami terus memantau pergerakan oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan fasilitas umum untuk transaksi ilegal. Berat barang bukti 4,13 gram sabu yang diamankan menunjukkan bahwa ini bukan sekadar penggunaan pribadi, melainkan indikasi kuat adanya distribusi atau penjualan. Modus operandi mereka menggunakan pipet dan botol modifikasi juga menjadi ciri khas pengemasan untuk dijual eceran. Kami akan terus mengejar siapa pemasok utama yang memasok barang haram ini ke tangan mereka,” ujar IPTU Kadriawan.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan langkah pengembangan kasus untuk membongkar jaringan lebih besar.

“Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut. Kami tidak berhenti pada penangkapan kurir atau pemakai saja. Tim penyidik akan menelusuri jejak digital melalui handphone yang diamankan serta keterangan saksi untuk mencari bandar yang berada di belakang layar. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal atau tempat usaha, karena partisipasi Anda adalah kunci utama dalam memutus mata rantai narkoba di Poso,” tambahnya.

Kegiatan penyidikan berlanjut dengan pembuatan laporan polisi dan persiapan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Pos terkait